Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk melunasi tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

0
3

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk melunasi tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan jaminan kesehatan bagi masyarakat, sesuai dengan janji Presiden.
Namun, pencairan dana ini tidak hanya tentang memberikan uang, tetapi juga tentang harapan akan perbaikan mendasar dalam tata kelola BPJS Kesehatan. Dia menekankan pentingnya evaluasi terhadap aturan-aturan yang sudah tidak relevan lagi. Misalnya, kebijakan yang mewajibkan rumah sakit memiliki minimal 10 persen ventilator, yang mungkin relevan saat pandemi COVID-19, kini perlu ditinjau ulang.
“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar,” jelas Purbaya.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti pentingnya digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi (IT) dalam BPJS Kesehatan. Dengan sekitar 200 staf IT, BPJS Kesehatan sudah setara dengan perusahaan teknologi besar. “Saya bilang bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI (Artificial Intelligence),” tambahnya.
Integrasi sistem IT dan pemanfaatan AI diharapkan bisa mendeteksi masalah layanan kesehatan, terutama klaim yang mencurigakan, dengan lebih cepat dan efisien. Purbaya menargetkan perbaikan dan integrasi sistem IT BPJS Kesehatan selesai dalam enam bulan.
BPJS pun siap menjalankan mandat ini, dan jika berhasil, sistem IT rumah sakit di bawah BPJS bisa menjadi salah satu yang terbesar dan terbaik di dunia. “Saya harapkan sih enam bulan ke depan itu (IT) sudah bekerja. Mereka bilang bisa. Kalau bisa sih harusnya BPJS kita merupakan IT di sistem rumah sakit yang terbesar dan terbaik di dunia,” tutupnya.
Instagram/@menkeuri