No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home KEMENTERIAN

Wujudkan Program Prioritas Presiden, Mendagri Ajak Pemda Sukseskan Program Tiga Juta Rumah

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Oktober 16, 2025
in KEMENTERIAN
0
Wujudkan Program Prioritas Presiden, Mendagri Ajak Pemda Sukseskan Program Tiga Juta Rumah
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama menyukseskan program tiga juta rumah. Pasalnya program tersebut merupakan salah satu program prioritas yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto.

“Ini adalah program unggulan, dan beliau (Presiden) menginginkan agar program yang pro-rakyat, karena melihat kenyataan ada rakyat yang tidak memiliki rumah,” ujar Mendagri pada acara Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Ballroom Shangri-La Hotel, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah serius ingin menyelesaikan persoalan perumahan yang belum dimiliki sebagian masyarakat. Oleh karenanya, secara khusus Presiden menugaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membangun tiga juta rumah. Realisasi program tersebut membutuhkan kolaborasi dari kementerian/lembaga terkait.

Salah satu upaya untuk mewujudkan program itu, imbuh Mendagri, yakni dengan kemudahan insentif meliputi KUR, FLPP, serta program lainnya. Dalam konteks itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak Pemda untuk mendukung program tersebut.

Adapun Mendagri bersama Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama terkait implementasi pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Mendagri, kebijakan tersebut akan memberikan keuntungan kepada kepala daerah. Pasalnya kebijakan tersebut jika direalisasikan dengan baik akan meningkatkan popularitas kepala daerah sekaligus dapat menjadi langkah yang mulia.

“Karena ini membantu rakyat berpenghasilan rendah. Masa kita mau narik pajak, retribusi dari masyarakat yang enggak mampu? Kira-kira itu,” kata dia.

Mendagri menyebut, pihaknya bersama Menteri PKP telah membangun sistem perizinan yang memudahkan masyarakat. Adapun masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut di dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten/kota.

“Nah kami bisa monitor real-time. Nah setiap minggu kita bacakan terus. Dan nanti kita akan buat award [salah satunya bagi Pemda yang paling banyak menerbitkan PBG bagi MBR] nantinya,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Previous Post

Dalam Semangat Hari Listrik Nasional Ke-80, PLN hadirkan Promo Spesial:

Next Post

Kemendes PDT sangat erat dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Kemendes PDT sangat erat dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Kemendes PDT sangat erat dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In