No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home TNI

Viral..Breaking News ! TNI Tahan Serda Heri Usai Viral Tuduh Penjual Es Gabus Gunakan Spon.

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Januari 30, 2026
in TNI
0
Viral..Breaking News ! TNI Tahan Serda Heri Usai Viral Tuduh Penjual Es Gabus Gunakan Spon.
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA
INDOTIPIKOR.COM–KILAS INFO MEDIA SOSIAL/FB–DLL–Kodim 0501/Jakarta Pusat menahan Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu, yang tuduh Suderajat (49), pedagang es gabus, berjualan menggunakan bahan spons.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, Serda Heri dijatuhi hukuman berat.
“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Selain dijatuhi hukuman penahanan maksimal 21 hari, Serda Heri juga dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin organisasi.
Donny menuturkan, keputusan ini menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan.
Ia menambahkan, penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan mempertimbangkan seluruh aspek secara obyektif serta berkeadilan.–red
Previous Post

KDM menekankan bahwa gunung dan hutan bukan sekadar wilayah kosong, melainkan penyangga kehidupan yang menentukan keselamatan manusia.

Next Post

Kala Niat Baik Berbuah Petaka, Belajar dari Kasus ‘Es Gabus’

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Kala Niat Baik Berbuah Petaka, Belajar dari Kasus ‘Es Gabus’

Kala Niat Baik Berbuah Petaka, Belajar dari Kasus 'Es Gabus'

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In