BEKASI –INDOTIPIKOR.COM—26-09-2025–Di balik gelar “ustadz” yang seharusnya menjadi panutan moral, seorang pria berinisial M (52) di Kabupaten Bekasi diduga menyimpan rahasia yang keji.
la kini telah ditangkap polisi atas tuduhan mengerikan yaitu melakukan pencabulan dan pemerkosaan berulang kali terhadap anak angkat serta keponakannya sendiri selama bertahun-tahun.
Tabir kekejaman ini akhirnya tersingkap berkat keberanian sang anak angkat ZA, yang kini sudah beranjak dewasa dan duduk di bangku kuliah.
Setelah mengalami pemerkosaan terakhir pada 27 Juni 2025 di kamarnya, ia tak lagi sanggup memendam penderitaannya.
ZA memilih pergi dari rumah sebelum akhirnya kembali dan membongkar semua perbuatan bejat ayah angkatnya kepada keluarga besar.
Laporan ZA membuka kotak pandora penderitaan yang telah lama terkunci rapat.
la mengaku telah dilecehkan oleh M sejak masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Lebih mengerikan lagi, terungkap bahwa keponakan pelaku SA, juga menjadi korban, bahkan sejak ia masih di kelas 6 SD.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, telah mengonfirmasi penangkapan pelaku.
Kini M harus menanggalkan topengnya dan menghadapi proses hukum atas perbuatan bejat yang telah merusak masa kecil dua gadis yang seharusnya berada di bawah perlindungannya.–red

