No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home NEWS

“Ustadz” Brengsek, melakukan pencabulan dan pemerkosaan berulang kali terhadap anak angkat serta keponakannya sendiri selama bertahun-tahun. Ditangkap Polisi di Bekasi.

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
September 26, 2025
in NEWS
0
“Ustadz” Brengsek,  melakukan pencabulan dan pemerkosaan berulang kali terhadap anak angkat serta keponakannya sendiri selama bertahun-tahun. Ditangkap Polisi di Bekasi.
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI –INDOTIPIKOR.COM—26-09-2025–Di balik gelar “ustadz” yang seharusnya menjadi panutan moral, seorang pria berinisial M (52) di Kabupaten Bekasi diduga menyimpan rahasia yang keji.
la kini telah ditangkap polisi atas tuduhan mengerikan yaitu melakukan pencabulan dan pemerkosaan berulang kali terhadap anak angkat serta keponakannya sendiri selama bertahun-tahun.
Tabir kekejaman ini akhirnya tersingkap berkat keberanian sang anak angkat ZA, yang kini sudah beranjak dewasa dan duduk di bangku kuliah.
Setelah mengalami pemerkosaan terakhir pada 27 Juni 2025 di kamarnya, ia tak lagi sanggup memendam penderitaannya.
ZA memilih pergi dari rumah sebelum akhirnya kembali dan membongkar semua perbuatan bejat ayah angkatnya kepada keluarga besar.
Laporan ZA membuka kotak pandora penderitaan yang telah lama terkunci rapat.
la mengaku telah dilecehkan oleh M sejak masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Lebih mengerikan lagi, terungkap bahwa keponakan pelaku SA, juga menjadi korban, bahkan sejak ia masih di kelas 6 SD.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, telah mengonfirmasi penangkapan pelaku.
Kini M harus menanggalkan topengnya dan menghadapi proses hukum atas perbuatan bejat yang telah merusak masa kecil dua gadis yang seharusnya berada di bawah perlindungannya.–red

Previous Post

Kapolri Listyo Sigit Mutasi 60 Perwira Tinggi dan Pamen, Petinggi Brimob dan Intel Dirombak, Ini Daftar Lengkapnya;

Next Post

Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara melantik pejabat pengawas dan Fungsional di Lingkungan BSSN.

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara melantik pejabat pengawas dan Fungsional di Lingkungan BSSN.

Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara melantik pejabat pengawas dan Fungsional di Lingkungan BSSN.

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In