No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home KEMENTERIAN

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
September 8, 2025
in KEMENTERIAN
0
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memastikan berbagai bantuan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran. Upaya ini menjadi krusial untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah serta Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Forum tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (8/9/2025).

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan perlu mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini dihimpun melalui survei BPS di seluruh provinsi dan kabupaten/kota dengan mengacu pada data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola Kemendagri. Survei dilakukan untuk menggali informasi tambahan yang tidak tercantum dalam NIK.

“Untuk mengambil fitur-fitur spesifik, yaitu fitur-fitur yang enggak ada di NIK, misalnya mengenai penghasilannya, kemudian kondisi rumahnya, dan lain-lain,” ujarnya.

Data tersebut kemudian dipadukan dengan data kementerian/lembaga terkait sehingga menjadi data tunggal. Data inilah yang menjadi dasar pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan agar tepat sasaran. Ia menambahkan, data tersebut bersifat dinamis sehingga akan terus diperbarui.

Di sisi lain, Mendagri menekankan pentingnya Pemda mengidentifikasi penyebab kemiskinan di daerah masing-masing untuk kemudian ditangani secara tepat. Menurutnya, penanganan kemiskinan perlu disesuaikan dengan kondisi spesifik di daerah.

“Dan ini harus dibaca oleh teman-teman daerah dan kemudian dibuat program untuk menyelesaikan solusi terhadap persoalan-persoalan spesifik yang membuat rakyat di kampung itu misalnya tidak bisa maju-maju dan miskin,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemda dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Ia menyampaikan bahwa meskipun tren penurunan kemiskinan menunjukkan progres, laju penurunannya masih berada di bawah angka ideal.

Karena itu, ia mengingatkan Pemda agar fokus mengendalikan inflasi daerah yang sangat berpengaruh terhadap peningkatan angka kemiskinan.

“Provinsi yang inflasinya meningkat maka garis kemiskinan juga meningkat, sehingga berisiko meningkatkan provinsi dengan jumlah penduduk miskin,” ujarnya.

Muhaimin menekankan strategi penanggulangan kemiskinan yang tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Strategi tersebut mencakup tiga hal, yakni pengurangan beban pengeluaran dasar melalui jaminan sosial dan bantuan sosial tepat sasaran; peningkatan pendapatan dengan memperluas akses pekerjaan; serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui perbaikan hunian, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan berbasis kawasan.

Puspen Kemendagri

Previous Post

Dirjen Polpum Kemendagri Dorong Forkopimda dan Jajaran Kesbangpol se-DKI Jakarta Perkuat Satlinmas dan Siskamling

Next Post

Kaidah Hukum Putusan MA Soal Sifat Melawan Hukum Materiel dalam Fungsi Negatif .

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Kaidah Hukum Putusan MA Soal Sifat Melawan Hukum Materiel dalam Fungsi Negatif .

Kaidah Hukum Putusan MA Soal Sifat Melawan Hukum Materiel dalam Fungsi Negatif .

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In