No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home MAHKAMAH AGUNG RI

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Februari 18, 2026
in MAHKAMAH AGUNG RI
0
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

Pasarwajo, Sultra ––MEDIA INDOTIPIKOR.COM— Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo menyambangi Kantor Pemerintah Kabupaten Bombana pada Jumat (13/02). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto dengan didampingi para hakim dan Panitera PN Pasarwajo. Ketua PN Pasarwajo dalam pertemuan tersebut mengemukakan maksud dan tujuan kedatangannya beserta tim, yaitu misi penguatan layanan pengadilan bagi pencari keadilan di Kabupaten Bombana. Perlu diketahui, wilayah hukum PN Pasarwajo meliputi 4 (empat) kabupaten, yaitu: Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Bombana.

“Bertempat di Ruang Rapat Bupati Bombana, Ketua PN Pasarwajo membuka sesi dengan memaparkan segala kemudahan akses layanan yang dapat diberikan oleh pihaknya dan dengan mudah dapat diakses, seperti: ecourt, e-berpadu, sidang keliling, posbakum/layanan konsultasi hukum gratis, e-PTSP, dan yang terbaru aplikasi E-Pelita PN Pasarwajo,” Rilis PN Pasarwajo.

Bupati Bombana, Burhanuddin, Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, dan segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan tim PN Pasarwajo tersebut.

Bupati beserta jajaran berharap pertemuan ini selain sebagai ajang kolaboratif antar instansi pemerintahan, juga diharapkan sebagai penguat layanan hukum dan keadilan bagi warga Kabupaten Bombana.

“Kondisi geografi Kabupaten Bombana dengan PN Pasarwajo yang notabene berada di Kabupaten Buton tidaklah dekat. Jika ditaksir saja dengan jarak tempuh sekira 414 km dengan waktu tempuh sekira 17 jam melalui perjalanan darat dan laut. Sehingga membutuh waktu dan tenaga ekstra bagi warganya jika datang langsung ke PN Pasarwajo,” ucap Bupati.

Bupati Bombana juga sangat berterimaksih kepada jajaran PN Pasarwajo atas segala kemudahan akses layanan yang telah diberikan, karena sangat bermanfaat bagi segenap warga di wilayah Kabupaten Bombana.

Ketua PN Pasarwajo dan Bupati Bombana menutup sesi pertemuan ini dengan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Peran dan Fungsi Pengadilan Negeri Pasarwajo dan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam Pelayanan Persidangan di Bidang Kependudukan untuk Masyarakat di Kabupaten Bombana.

Nota Kesepakatan itu nantinya akan diturunkan kembali dengan beberapa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Negeri Pasarwajo dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Bombana

Humas PN Pasarwajo – Dandapala Contributor
Rabu, 18 Feb 2026

Previous Post

Perkembangan Kondisi dan Penanganan Bencana Tanah Air 24 Jam Terakhir: Dampak Dinamika Cuaca Jadi Atensi Bersama.

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In