No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home KEJAGUNG RI

Tim Satgas SIRI Kejagung RI Tangkap DPO Muraker Kristian Lumban Gaol Asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Januari 22, 2026
in KEJAGUNG RI
0
Tim Satgas SIRI Kejagung RI Tangkap DPO Muraker Kristian Lumban Gaol Asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—-Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. DPO tersebut diamankan pada Rabu (21/01/2026) di Taman Sari, Jakarta Barat.

Penangkapan DPO terpidana tersebut di Ungkapkan oleh Kapuspenkum Anang Sipriatna,S.H.,M.H. saat menggelar siaran pers tertulisnya di Jakarta Selatan, Kamis (22/01/2026).

Kapupeskum menjelaskan bahwa
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Muraker Kristian Lumban Gaol.
Tempat lahir : Banjarmasin
Usia/Tanggal lahir : 31 Tahun/5 Desember 1994.
Jenis kelamin : Laki-laki.
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Kristen.
Alamat : Jl. Ruhui Rahayu No. 358, Perum GPA RT 24, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan.

Kasus yang menjerat Muraker Kristian Lumban Gaol yakni:
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 640 K/Pid/2024 tanggal 14 Juni 2024 telah memutuskan:
1.Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Balikpapan tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 65/Pid.B/2023/PN Bpp tanggal 14 Desember 2023 tersebut.
2.Menyatakan Terdakwa Muraker Kristian Lumban Gaol anak dari S.J Lumban Gaol telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan ancaman kekerasan memaksa seorang pejabat untuk tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah”.
3.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.
4.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
5.Menetapkan agar barang bukti berupa senjata api jenis pistol merek Glock 19 kaliber 32/7, 65 mm, Nomor Pabrik BKUZ464 dengan magazine berisi 10 (sepuluh) amunisi; 2 (dua) butir selongsong amunisi; sarung senjata api warna hitam dirampas untuk dimusnahkan, Buku PAS serta Kartu Surat Izin Penggunaan Senjata Api miliknya dicabut.

Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terpidana dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

REDAKSI

Previous Post

Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI

Next Post

Dari Investasi hingga Pendidikan, Kunjungan Presiden Prabowo ke Inggris Bawa Capaian Konkret

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Dari Investasi hingga Pendidikan, Kunjungan Presiden Prabowo ke Inggris Bawa Capaian Konkret

Dari Investasi hingga Pendidikan, Kunjungan Presiden Prabowo ke Inggris Bawa Capaian Konkret

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In