No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home SOSIAL

Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Bangka Belitung (Babel) menjadi sorotan publik setelah ketahuan membuka jasa open booking online (open BO)

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Oktober 5, 2025
in SOSIAL
0
Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Bangka Belitung (Babel) menjadi sorotan publik setelah ketahuan membuka jasa open booking online (open BO)
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

Bangka Belitung ––INDOTIPIKOR.COM-KILAS INFO MEDIA SOSIAL VIRAL– Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Bangka Belitung (Babel) menjadi sorotan publik setelah ketahuan membuka jasa open booking online (open BO) di rumah pribadi mereka. Parahnya, kamar tidur pasangan tersebut dijadikan tempat eksekusi, sementara sang suami menjaga anak mereka di ruang tamu.
Kasus ini terungkap setelah Unit PPA Satreskrim Polres Bangka memeriksa pasangan DA (24) dan suaminya AA (29) pada Rabu (1/10/2025). Keduanya diperiksa secara terpisah…
Dalam pemeriksaan, AA mengaku ide membuka jasa open BO ini awalnya muncul saat ia mendownload aplikasi MiChat. Semula, ia berniat menggunakan aplikasi tersebut untuk menipu orang.
“Awalnya nyoba untuk nipu orang, bukan untuk open BO. Terus kata biniku ‘basinglah’ (terserah lah-red),” ungkap AA.
Namun setelah akun MiChat dibuat, muncul calon pelanggan yang menawarkan jasa open BO. Bukannya menolak, DA justru pasrah.
“Kutanya sama istri, terus jawabannya ‘basinglah’ (terserah lah-red),” kata AA.
AA mengaku selama istrinya melayani pelanggan di kamar tidur, ia menunggu di ruang tamu sambil menjaga anak mereka. Praktik ini telah dilakukan sekitar 15 kali dengan tarif Rp200-400 ribu sekali kencan. Dari hasil tersebut, AA mengaku hanya mendapat bagian Rp50-100 ribu dari sang istri.
“Uangnya untuk beli rokok, beli minuman-minuman cangkir itu, terus untuk nyelot (judi online-red),” ucapnya.
AA juga menyebutkan dirinya sempat berpikir untuk berhenti, terutama setelah mendapatkan pekerjaan tetap.
Bahkan, ia mengaku pernah berniat bundir.
“Aku pun sempat mau bundir, di tanganku ada bekas silet,” ujarnya.
Namun, praktik open BO tersebut terus berlanjut karena, menurut AA, istrinya enggan berhenti.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangka kini masih mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.–RED

Previous Post

Kasus viral aksi arogan debt collector yang menantang Polisi Wanita (Polwan) terjadi saat debt collector hendak melakukan penarikan paksa kendaraan

Next Post

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mulai menyusun rencana induk untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonom

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mulai menyusun rencana induk untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonom

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mulai menyusun rencana induk untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonom

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In