Sekjen Kemendagri Harap Penjabat Gubernur NTB Teruskan Berbagai Program Kebijakan,

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM/MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro berharap Penjabat (Pj.) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi dapat meneruskan berbagai program kepala daerah sebelumnya. Pesan itu disampaikannya saat acara Serah Terima Jabatan Gubernur NTB Periode 2018-2023 kepada Penjabat Gubernur NTB di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Lalu Gita Ariadi merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang ditunjuk Presiden menggantikan Gubernur Zulkieflimansyah yang masa jabatannya berakhir. Penunjukan itu diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditetapkan pada tanggal 4 September 2023.

“Kita ucapkan selamat dan kita doakan bersama agar Bapak Pj. Gubernur dapat meneruskan hal-hal yang sudah dibangun oleh Pak Gub dan Ibu Wagub, hal-hal yang baik diteruskan, semoga NTB menjadi lebih maju,” harapnya.

Terlebih, lanjut Suhajar, Lalu Gita Ariadi merupakan Sekda NTB sehingga memahami berbagai program yang telah dibangun kepala daerah sebelumnya. Apalagi salah satu dari empat kebijakan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang Pj. kepala daerah, yaitu mengubah kebijakan strategis kepala daerah sebelumnya kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Tidak boleh membatalkan perjanjian luar negeri yang telah dibuat oleh gubernur sebelumnya kecuali izin menteri, dan pada saat mau mengganti pejabat juga harus minta izin menteri,” jelasnya.

Suhajar mengatakan, izin tersebut dibutuhkan untuk mengontrol Pj. kepala daerah agar tetap bekerja secara netral. Dengan demikian, mereka mampu melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Puspen Kemendagri,

A FIRMANSYAH.

Redaksi
Redaksi
PEMRED INDOTIPIKOR.COM-- BERSAMA; ORGANISASI MEDIA; FRN LOYAL KEPADA KORPS POLRI/TNI/PEMERINTAH/KEJAGUNG RI/KEMENTERIAN, LOYAL KEPADA -DEWAN PERS SERTA ORGANISASI PERS; AWDI,- PWI- AJI- AWI-AWPI PPWI-SPRI-FPII DLL...MENTAATI KODE ETIK JURNALISTIK, MENGIKUTI .UJI KOMPETENSI WARTAWAN/DIKLAT..KOMPETEN. SAJIKAN BERITA TANPA HOAX,,LOVE NKRI.,,BHINEKA TUNGGAL IKA,,-LOVE PANCASILA...LOVE INDONESIA RAYA....BOX REDAKSI DISEMATKAN DEMI KEPENTINGAN REDAKSI DARI HACKER,,INDOTIPIKOR ANTI HOAX.,,UTAMAKAN SAJIKAN BERITA AKTUAL FAKTUAL TAJAM TERPERCAYA, MENGUTAMAKAN EDUKASI KERUKUNAN MENUJU INDONESIA YANG SEMAKIN KONDUSIP SERTA BERMARTABAT AMAN NYAMAN DAMAI SEJAHTERA.

Tetap Terhubung

Ikuti Media Sosial Kami Untuk Mendapatkan Update Warta Terbaru

Warta Terkait

error: Content is protected !!