JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS MK RI—Sejumlah 72 orang calon jaksa yang sedang menempuh Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Kelas III dan VIII Tahun 2025 mengikuti kuliah hukum lapangan di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (8/10/2025). Dalam paparan materi, Analis Hukum MK Syamsudin Noer mengajak para calon jaksa memahami seputar persidangan pengujian undang-undang (UU) yang menjadi salah satu dari kewenangan MK. Mengawali pembahasan, Syam mengulik wawasan umum para calon jaksa.




“Tadi foto di pilar yang sembilan kan? Itu melambangkan sembilan hakim konstitusi dari tiga perwakilan lembaga negara. Nah apabila ada putusan MK dengan formasi 4-4-1 di mana 4 menolak, 4 menerima, dan 1 abstain, kira-kira putusannya akan mengarah ke di mana?” tanya Syam kepada para calon jaksa.
“Jika demikian putusan akhirnya berada pada di mana posisi ketuanya berada. Jadi, kalau ketuanya ada di posisi menerima, ya putusannya mengabulkan. Jika pada posisi menolak, maka putusannya akan ditolak,” jawab salah satu calon jaksa.
#MengawalKonstitusi
#salaMKonstitusi
#MKRI





