KILAS INDFO –JABAR–INDOTIPIKOR.COM—TERBONGKAR! Dedi Mulyadi Sidak ke Pabrik AQUA, Ternyata Airnya Bukan dari Mata Air Pegunungan Tapi dari Sumur Bor! Publik Heboh!
Sebuah temuan mengejutkan datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik Aqua di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Dedi menemukan fakta yang tidak sesuai dengan anggapan publik selama ini: air mineral merek Aqua ternyata bukan berasal dari mata air pegunungan alami, melainkan dari sumur bor bawah tanah (akuifer dalam).
Sidak yang dilakukan pada Senin (20 Oktober 2025) ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam kunjungannya, Dedi meminta pihak manajemen pabrik menunjukkan secara langsung titik pengambilan sumber air yang digunakan untuk produksi air kemasan tersebut.
Namun, jawaban pihak pabrik justru membuatnya terdiam heran.
“Saya kira selama ini airnya dari mata air pegunungan yang mengalir alami, ternyata sumbernya dari sumur bor dalam,” ujar Dedi kepada wartawan usai sidak, dikutip dari beberapa media nasional.
Bukan dari Mata Air, Tapi dari Sumur Bor Kedalaman 60–140 Meter
Pihak pabrik menjelaskan bahwa air Aqua diambil dari lapisan akuifer dalam tanah, menggunakan teknologi sumur bor dengan kedalaman antara 60 hingga 140 meter. Air dari kedalaman itu, menurut mereka, memiliki kualitas dan kemurnian yang tinggi, sehingga tetap layak disebut “air pegunungan”.
Namun, bagi Dedi Mulyadi, hal ini menimbulkan tanda tanya besar.
“Kalau diambil dari sumur bor, bukan dari mata air permukaan, maka istilah ‘air pegunungan alami’ bisa menyesatkan persepsi publik. Harus ada kejelasan dari mana sebenarnya sumber air itu berasal,” tegasnya.
Dedi juga menyebut akan meminta pihak perusahaan memberikan data ilmiah dan izin pengambilan air tanah untuk memastikan proses tersebut tidak melanggar aturan lingkungan.
Kekhawatiran Dampak Lingkungan
Dalam sidaknya, Dedi juga menyoroti potensi dampak ekologis dari aktivitas pengambilan air bawah tanah dalam skala industri. Menurutnya, eksploitasi air tanah secara berlebihan dapat memicu penurunan muka tanah, kekeringan, hingga perubahan pola air di wilayah sekitar.
“Kita harus berhati-hati. Kalau air tanah terus disedot, nanti sumber air warga dan petani bisa berkurang. Ini menyangkut keseimbangan ekosistem,” ujar Dedi.
Respons Resmi dari Pihak Aqua
Menanggapi sorotan itu, PT Tirta Investama (Aqua Group) akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi. Mereka membenarkan bahwa air diambil melalui sumur bor, namun menegaskan bahwa sumur tersebut terhubung dengan sistem air pegunungan, bukan air tanah dangkal biasa.
Pihak Aqua juga menyebut seluruh proses dilakukan berdasarkan kajian hidrogeologi dan izin resmi pemerintah, serta dipantau ketat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Air yang kami ambil berasal dari lapisan akuifer pegunungan yang terlindungi. Proses ini legal, ilmiah, dan tidak mengganggu sumber air masyarakat sekitar,” jelas perwakilan Aqua dalam siaran persnya.
Publik Merasa Tertipu Narasi “Air Pegunungan”
Usai sidak tersebut viral, warganet langsung membanjiri kolom komentar media sosial dengan berbagai reaksi. Banyak yang mengaku selama ini percaya bahwa Aqua benar-benar berasal dari mata air pegunungan alami seperti yang digambarkan dalam iklan.
Sebagian publik menilai perusahaan perlu lebih transparan dalam menjelaskan sumber air dan proses produksinya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Jadi selama ini kita minum air bor yang dikemas dengan label ‘air pegunungan’? Luar biasa strategi marketingnya,” tulis salah satu netizen di X (Twitter).
KDM Minta Audit dan Pengawasan Ketat
Menutup sidaknya, Dedi Mulyadi meminta agar pemerintah pusat dan daerah melakukan audit terhadap izin pengambilan air bawah tanah oleh perusahaan-perusahaan besar. Ia menegaskan bahwa pengelolaan air harus adil dan berkelanjutan, bukan hanya untuk keuntungan bisnis.
“Air itu milik publik. Harus digunakan dengan tanggung jawab, bukan dieksploitasi berlebihan,” katanya tegas.
Sidak Dedi Mulyadi ke pabrik Aqua membuka diskusi penting tentang transparansi, izin lingkungan, dan klaim pemasaran produk air mineral. Fakta bahwa air diambil dari sumur bor dalam membuat publik mulai mempertanyakan sejauh mana kejujuran produsen terhadap label “air pegunungan alami” yang mereka usung selama ini.
Kasus ini bisa menjadi momentum untuk mendorong keterbukaan industri air minum kemasan di Indonesia — agar konsumen tahu apa yang sebenarnya mereka minum.
Sc: channel youtube kdm—red

