PANGLIARAN–INDOTIPIKOR.COM–PANCATENGAH–Bertempat di Gedung Multi Guna Desa Pangliaran (31/07/2024), kegiatan sosialisasi tersebut dibagi menjadi 2 sesi, diharapkan dapat menambah pemahaman para peserta sosialisasi. Sehingga para peserta dapat mengetahui dan memahami untuk bagaimana tetap menjaga situasi kondisi yang kondusif terhadap gangguan dan ancaman radikalisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Para peserta Sosialisasi di antaranya Seluruh Kepala Dusun Desa Pangliaran, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Linmas dan Pemuda Karang Taruna.
“Tujuan dilakukannya sosialisasi tersebut yakni untuk memberikan pencerahan kepada peserta sosialisasi, agar dapat mencegah paham radikalisme dan Bahaya Narkoba berkembang di daerahnya,” ucap Aipda Nurman Ali (Babinkamtibmas)
“Saya juga mengharapkan agar peserta khususnya para kepala dusun, dapat mendeteksi dini hal-hal yang berkaitan dengan paham radikalisme dan Bahaya Narkoba tersebut sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.
“Kepedulian kita sebagai warga masyarakat sangat dibutuhkan terhadap pencegahan terorisme akan radikalisme yang dapat menekan aksi-aksi teror yang sangat merugikan masyarakat dan negara.
Sesi kedua Sosialisasi terhadap Bahaya Narkoba merupakan upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba kepada lingkungan Masyarakat. Diharapkan dengan adanya giat sosialisasi ini para kepala Dusun, ketua RT RW dan tokoh masyarakat serta Karang Taruna mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba, kiat-kiat penanggulangan dan juga mampu meneruskan pengetahuan yang didapat kepada keluarga dan rekan kerja di lingkungannya..
WACHAMEUH