No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

RK diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank pelat merah kebanggaan warga Jabar, PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Desember 2, 2025
in HUKUM KRIMINAL
0
RK diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank pelat merah kebanggaan warga Jabar, PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM—MEDIA LOYALIS KPK RI—Mantan Gubernur Jawa Barat yang dikenal media darling, Ridwan Kamil (RK), hari ini Selasa (2/12/2025), mendadak jadi pusat perhatian di Kuningan, Jakarta.
Bukan untuk meresmikan taman baru atau launching desain masjid, RK datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
RK hadir didampingi tim kuasa hukumnya, berjalan masuk ke lobi KPK dengan wajah yang (mungkin) sedikit lebih tegang dari biasanya.
Saat dicegat awak media yang haus berita, Kang Emil tidak banyak spill omongan.
Beliau memilih mengeluarkan jurus “jawaban normatif tapi elegan”.
Alih-alih curhat atau membela diri panjang lebar, beliau hanya memberikan satu pernyataan kunci yang terdengar sangat bijak.


“Intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum… dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” katanya.
(Terjemahan umumnya: “Saya warga negara yang baik, dipanggil ya datang, biar cepat kelar urusannya”).
RK diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank pelat merah kebanggaan warga Jabar, PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ternyata, kasus ini sudah “panas” sejak awal tahun.
Pada Maret 2025 lalu, KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka yang bukan orang sembarangan.
1. YR (Yuddy Renaldi): Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB.
2. WH (Widi Hartoto): Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
3. Trio Swasta: Ikin Asikin (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya (SJK).
KPK menduga ada dana iklan yang “bocor halus” alias dikorupsi dalam proses pengadaan tersebut.
Kedatangan RK hari ini sebagai saksi/mantan gubernur (pemegang saham pengendali) diharapkan bisa membuat terang benderang ke mana saja aliran dana iklan itu “beriklan”.
Kita tunggu saja apakah Kang Emil nanti pulangnya masih sempat bikin pantun atau langsung healing.–RED

Previous Post

Orasi Ilmiah Wisuda Universitas Pancasila, Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Next Post

Bea Cukai Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Wilayah Jawa Barat

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Bea Cukai Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Wilayah Jawa Barat

Bea Cukai Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Wilayah Jawa Barat

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In