No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pungli ke Napi, KPLP Lapas Cebongan Dihukum 7 Tahun Penjara

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
April 25, 2025
in PEMERINTAHAN
0
Pungli ke Napi, KPLP Lapas Cebongan Dihukum 7 Tahun Penjara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-FORSIMEMA RI— Jum’at  25 April 2025

Yogyakarta- Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Cebongan, Michael Radhitya Praya. Sebab terdakwa terbukti melakukan pungli terhadap para narapidana (napi).

“Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” demikian bunyi putusan PN Yogyakarta yang dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), Jumat (25/4/2025).

Putusan itu diketok oleh ketua majelis Vonny Trisaningsih dengan anggota Fitri Ramadhan dan Elias Hamonangan.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun,” ucap majelis.

Majelis juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp 300 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ungkap majelis dalam putusan yang diketok pada Kamis (24/4) kemarin.

Vonis tersebut sesuai tuntutan jaksa yaitu menuntut terdakwa 7 tahun penjara. Adapun tuntutan denda sebesar Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Untuk diketahui, pungli itu dilakukan secara berulang yang dilakukan pada November-Desember 2023.

TEAM FORSIMEMA RI

Previous Post

Tingkatkan Kebugaran: PN Sampang Rutin Laksanakan Jalan Sehat

Next Post

MA terus mengawasi kinerja dan mentalitas para insan hakim dan seluruh tenaga administratur lembaga peradilan.

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Perdebatan Seru Hakim Suparni vs Presiden Soekarno Soal Independensi Hakim

MA terus mengawasi kinerja dan mentalitas para insan hakim dan seluruh tenaga administratur lembaga peradilan.

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In