No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home POLRI

Puluhan Motor Hasil Curian Berhasil Diselamatkan oleh Polisi.

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Oktober 31, 2024
in POLRI
0
Puluhan Motor Hasil Curian Berhasil Diselamatkan oleh Polisi.
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLDA JAWA BARAT–INDOTIPIKOR.COM—Polrestabes Bandung terus berkomitmen untuk memberantas segala tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setelah berhasil menangkap puluhan bandar narkotika, kali ini jajaran Satreskrim pun tangkap para pelaku residivis pencuri motor.

Jajaran Polrestabes Bandung bersama dengan jajaran Polsek
berhasil mengungkap 7 LP yang ada di jajaran Polrestabes Bandung. Dari 7 LP tersebut kita berhasil mengamankan delapan tersangka dan semua ini adalah pemetik-pemetik semua dengan inisial LS, SG, E, C, A, AC, dan FH,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, S. I.k. M.Si, M.Han, saat ungkap kasus, Selasa (29/10/2024).

Kapolrestabes Bandung menuturkan, dari hasil pengungkapan ini, pihaknya tak hanya mengamankan para pelaku. Namun polisi juga berhasil mengamankan beberapa motor hasil curian, dengan total 20 motor hasil curian.

Para pelaku, lanjut Budi, kerap menyasar kawasan rumah-rumah yang sepi, parkiran kantor, dan kost-kostan.

“Jadi modus operandinya yaitu dengan merusak kunci kotak, menggunakan kunci astaf kemudian atau mengetemukan motor yang tergantung kuncinya langsung diambil. Jadi ada tugasnya, ada dibagi beberapa tugas yang satu sebagai pemetik, satu sebagai pengawas,” katanya.

Biasanya, lanjut Kapolrestabes, waktu para pelaku melakukan aksinya ialah pukul 03.00 WIB dan 05.00 WIB, serta pukul 17.00 WIB. Sehingga, pada waktu-waktu tersebut rawan dan meminta masyarakat agar tetap mengawasi dan mengantisipasinya.

“Bagi masyarakat yang kendaraannya hilang bisa langsung datang ke Mapolrestabes Bandung guna mengecek apakah ada motornya atau tidak. Jika memang iya, silakan langsung bisa diambil untuk dikembalikan ke pemiliknya,” katanya seraya menegaskan dengan tentunya melihat laporan dan nomor mesin serta nomor rangka kendaraan tersebut.

Bandung 30 Oktober 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

REDAKSI

Previous Post

Perkuat Sinergisitas! Dankorbrimob Polri Sambut Kunjungan Danpasmar 1 Korps Marinir.

Next Post

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meresmikan Taman Argo Wisata Edukasi Ternak Sapi Perah Cikole .

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meresmikan Taman Argo Wisata Edukasi Ternak Sapi Perah Cikole .

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meresmikan Taman Argo Wisata Edukasi Ternak Sapi Perah Cikole .

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In