No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home MAHKAMAH AGUNG RI

PT Padang Kuatkan Putusan PN Padang Panjang, Penjudi Online Divonis 8 Bulan Penjara

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Oktober 10, 2025
in MAHKAMAH AGUNG RI
0
PT Padang Kuatkan Putusan PN Padang Panjang, Penjudi Online Divonis 8 Bulan Penjara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI– Sumatera Barat- Pengadilan Tinggi (PT) Padang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Padang Panjang terhadap Rori Safa Ramadhan yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menggunakan kesempatan main judi pada hari Selasa (7/10/2025).

Sebelumnya, PN Padang Panjang telah menjatuhkan pidana 8 bulan penjara kepada Terdakwa, Rabu (20/08/2025).

Kejadian tersebut berawal ketika Terdakwa yang sedang berada di sebuah cafe warung kopi, mengakses aplikasi judi online QQ998 melalui aplikasi safari dengan menggunakan handphone miliknya, dan melakukan login serta mendepositkan uang sebesar 200 ribu pada aplikasi Dana.

Terdakwa kemudian memilih jenis permainan wild bandito dan mulai bermain judi online. Selanjutnya, tidak lama Terdakwa bermain judi online tersebut, datanglah anggota satreskrim polres padang Panjang berpakaian preman untuk selanjutnya mengamankan Terdakwa.

“Menguatkan putusan pengadilan negeri padang Panjang Nomor 42/Pid.B/2025/PN Pdp tanggal 20 Agustus 2025 yang dimintakan banding,” ucap ketua majelis banding Masrizal yang didampingi hakim anggota banding Irwan Efendi dan Rita Elsy pada hari Selasa (7/10/2025).

Dalam pertimbangannya, Majelis hakim tingkat banding menilai perbuatan Terdakwa bukanlah sebagai pelaku aktif yang menyebarluaskan ataupun mempromosikan konten atau informasi yang bermuatan judi kepada orang lain.

Dengan demikian, perbuatan Terdakwa hanyalah sebagai pengguna atau pemakai situs judi online 00998 tersebut, dengan demikian memori banding dari Penuntut Umum tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak serta dikesampingkan.

Dengan demikian, majelis hakim tingkat banding menilai terhadap putusan dan pertimbangan tersebut sudah benar dan tepat sebagaimana tersebut dalam persidangan.

Atas putusan banding tersebut, baik terdakwa maupun penuntut umum masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum kasasi.

Bagus Mizan Albab – Dandapala Contributor
Jumat, 10 Okt 2025

Previous Post

Menko Polkam dan Dubes Yordania Bahas Penguatan Hubungan Bilateral RI-Yordania

Next Post

Kedudukan Hukum Affidavit dalam Sistem Hukum Pembuktian di Indonesia

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Kedudukan Hukum Affidavit dalam Sistem Hukum Pembuktian di Indonesia

Kedudukan Hukum Affidavit dalam Sistem Hukum Pembuktian di Indonesia

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In