TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM—Proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah di SMAN 1 Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, menuai sorotan tajam publik. Alih-alih menjadi simbol kemajuan pendidikan, proyek ini justru diliputi sejumlah kejanggalan yang memicu kecurigaan kuat akan potensi pelanggaran hukum.
Salah satu tokoh masyarakat Tasikmalaya yang dikenal vokal dalam isu pendidikan, Jaja Nurjaman, secara langsung meninjau lokasi proyek dan mengungkap fakta mencengangkan: tidak adanya papan informasi kegiatan proyek, yang seharusnya wajib dipasang sesuai regulasi pemerintah.
“Ini seperti proyek siluman. Tidak ada papan informasi, tidak transparan. Padahal anggaran publik sedang digunakan. Ini patut dicurigai,” tegas Jaja, Jumat (26/9/2025).
Jaja mengingatkan bahwa sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek fisik yang dibiayai APBN/APBD wajib memasang papan proyek sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Namun kejanggalan tak berhenti di situ. Berdasarkan hasil investigasi Jaja, proyek ini tidak menggunakan sistem SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) sebagaimana diamanatkan oleh Permendikbud Nomor 18 Tahun 2022. Padahal, SIPLah dirancang untuk menjamin transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan sekolah.
“Tidak digunakannya SIPLah adalah pelanggaran nyata terhadap aturan Kemendikbud. Ini membuka celah besar terhadap potensi korupsi,” kata Jaja.
Lebih lanjut, Jaja menyebutkan bahwa proyek ini justru diborongkan kepada pihak ketiga berinisial “IN”, yang diduga bukan bagian dari struktur sekolah. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Jaja pun mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap SMAN 1 Cikalong, tidak hanya pada proyek fisik tersebut, tetapi juga dalam pengelolaan dana lainnya seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
“Pihak berwenang harus turun tangan. Potensi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perlu diselidiki serius,” tandasnya.
Kepala Sekolah Menghilang, Guru Tak Tahu Menahu!
Untuk memperoleh konfirmasi, JayantaraNews.com mendatangi SMAN 1 Cikalong. Namun, Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Guru yang ditemui pun mengaku tidak mengetahui detail pembangunan tersebut, seolah menandakan bahwa pengelolaan proyek ini terpusat secara eksklusif di tangan oknum tertentu.
Sementara itu, seorang pekerja di lokasi pembangunan membenarkan bahwa proyek memang diborongkan kepada seseorang berinisial “IN” asal Cikatomas.
“Benar pak, oleh IM,” ujar pekerja itu singkat saat dikonfirmasi.
Catatan Redaksi:
Proyek pendidikan seharusnya menjadi ruang praktik tata kelola anggaran yang bersih dan transparan. Ketika proyek bersumber dari uang rakyat namun pelaksanaannya ditutupi, tak sesuai regulasi, dan tanpa pengawasan, maka publik berhak curiga.
JayantaraNews.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jayantaraperkasa@gmail.com Terimakasih (Nana JN)
REDAKSI INDOTIPIKOR.COM GROUP





