JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM—14–11–2025–Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa. Langkah ini langsung direspons pemerintah pusat dengan membentuk tim audit gabungan guna memastikan anggaran yang dikucurkan benar benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.
Tim audit tersebut terdiri dari Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur pengawasan daerah. Sejak awal pekan ini, mereka mulai turun ke desa desa di sejumlah kabupaten prioritas untuk meneliti data penggunaan anggaran, menilai progres pembangunan, serta memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.




Audit ini tidak dilakukan sebagai pemeriksaan rutin semata. Dengan metode pemeriksaan lapangan dan verifikasi langsung, tim akan melakukan pencocokan dokumen anggaran, inspeksi fisik proyek infrastruktur, hingga pengecekan program pemberdayaan masyarakat. Pemerintah menegaskan langkah ini bertujuan memperbaiki tata kelola, mencegah penyimpangan, dan memastikan Dana Desa tepat sasaran.
#portalinformasi—RED





