JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS ISTANA—Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Nasional. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis Surat Keputusan tersebut, dikutip Jumat (10/10/2025).
Surat keputusan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada Kamis (9/10). Posisi Arief digantikan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman.
“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Keppres tersebut.
Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Pemberhentian tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025.
Sebagai pengganti, Presiden Prabowo mengangkat Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas yang baru. Saat ini, Amran juga masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertulis dalam Keppres.
red





