JAKARTA–MEDIA INDOTIPIKOR.COM—Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah.
“Arahan Presiden jelas,khusus untuk tindakan-tindakan anarkis,TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri didampingi Panglima di Kopi Koneng,Bojongkoneng,Kab.Bogor,Jawa Barat,setelah keluar dari kediaman Presiden Prabowo,Sabtu (30/8).
Menurut Kapolri, dalam dua hari terakhir kecenderungan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung,fasilitas umum,hingga penyerangan markas.Kapolri menegaskan,TNI-Polri akan segera turun mengambil langkah di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik.Dia menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai.Kalau ada masalah,selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” ucap Panglima.





