No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home KEJAGUNG RI

Praktik Kemahalan Harga Chromebook: Modus Rahasia Perusahaan dan Lemahnya Kontrol Kementerian Akibatkan Kerugian Negara

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Februari 11, 2026
in KEJAGUNG RI
0
Praktik Kemahalan Harga Chromebook:  Modus Rahasia Perusahaan dan Lemahnya Kontrol  Kementerian Akibatkan Kerugian Negara
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi menyampaikan sejumlah fakta hukum persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menghadirkan Terdakwa Mulyatsyah, Ibrahim Arief, dan Sri Wahyuningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam persidangan tersebut, fakta yang terungkap melalui kesaksian dari pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan para prinsipal menunjukkan bahwa narasi yang berkembang selama ini kontradiktif dengan realitas pengadaan yang terjadi di lapangan.
Salah satu fakta utama yang ditekankan oleh JPU adalah temuan LKPP mengenai adanya kemahalan harga yang tidak terkendali pada periode 2020 hingga 2022. Pada tahun 2020, penggunaan metode e-katalog onlineshop (marketplace) membuat harga ditentukan sepenuhnya oleh penyedia tanpa adanya kontrol yang memadai.
JPU menegaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebenarnya memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melakukan negosiasi harga secara substansial, namun dalam praktiknya pengawasan ini tidak berjalan sehingga harga melambung tinggi.
“Ketidakteraturan harga ini bahkan tetap berlanjut pada tahun 2021 saat metode diubah menjadi Pengadaan Elektronik Perkantoran (PEP) karena proses pembentukan harganya masih didominasi oleh pihak penyedia dan prinsipal tanpa melibatkan LKPP,” ujar JPU Roy Riadi.
Lebih lanjut, JPU menyoroti adanya hambatan dalam transparansi harga pada tahun 2022 dengan dalih “rahasia perusahaan”. Pihak prinsipal enggan memberikan data pembentukan harga yang sebenarnya, padahal JPU menemukan dokumen perjanjian Kerjasama seperti pada prinsipal ZyrexIndo yang menyatakan bahwa kerahasiaan tersebut tidak berlaku jika harus diungkapkan kepada otoritas pemerintah atau publik sesuai peraturan perundang-undangan.
“Ketiadaan data pembentukan harga ini, ditambah dengan tidak adanya negosiasi dari pihak kementerian sebagai pemilik proyek, mengakibatkan harga melonjak hingga di atas Rp6.000.000 per unit,” imbuhnya.
JPU menegaskan bahwa klaim mengenai harga e-katalog sudah berada di bawah harga pasar adalah tidak benar, karena LKPP menyatakan harga tersebut hanya didasarkan pada survei marketplace dan bukan pembentukan harga yang transparan.
Berdasarkan fakta di persidangan, terdapat indikasi kemahalan hingga dua kali lipat, di mana negara membayar Rp6.800.000 untuk barang yang yang ditentukan harganya oleh LKPP yakni sebesar Rp3.000.000. JPU menyimpulkan bahwa kerugian negara ini merupakan tanggung jawab bersama antara pihak prinsipal dan kementerian yang lalai dalam mengontrol pengadaan tersebut.
.Jakarta, 11 Februari 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

REDAKSI

DANDAN RAMDAN

Previous Post

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Udara Pakistan,

Next Post

SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In