No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Prabowo Tolak Tim Reformasi Polri Versi Kapolri, Tegaskan Hanya Komite Resmi Bentukan Presiden yang Sah

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Oktober 4, 2025
in PEMERINTAHAN
0
Prabowo Tolak Tim Reformasi Polri Versi Kapolri, Tegaskan Hanya Komite Resmi Bentukan Presiden yang Sah
0
SHARES
626
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

Jakarta—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS ISTANA— 28/09/25–Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegasnya dengan menolak Tim Akselerasi Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 pada 17 September 2025 lalu.

Menurut Presiden, tim versi Kapolri tersebut tidak memiliki legitimasi resmi karena hanya diisi oleh perwira tinggi Polri tanpa keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, maupun tokoh independen

Prabowo memastikan hanya ada satu tim resmi yang diakui pemerintah, yaitu Komite Reformasi Polri bentukan Presiden, yang akan segera diumumkan. Komite tersebut akan beranggotakan unsur masyarakat sipil, pakar hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat untuk memastikan reformasi Polri berjalan transparan, kredibel, dan akuntabel.

“Saya tegaskan, negara hanya mengakui tim reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden. Tim lain di luar itu tidak memiliki mandat,” kata Prabowo dalam pernyataannya di Istana, Minggu (28/9).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sendiri menyatakan tim internal Polri tetap bekerja melakukan identifikasi masalah dan siap disinergikan dengan komite resmi bentukan Presiden. “Kami selaras dengan arahan Presiden dan terbuka menerima masukan dari masyarakat sipil,” ujarnya.

Selain sikap tegas Presiden, publik menilai peran media menjadi sangat penting dalam mengawal jalannya reformasi Polri. Media diharapkan aktif melakukan pemantauan, menyampaikan kritik konstruktif, serta memberi ruang bagi suara masyarakat sipil agar proses reformasi berjalan terbuka dan tidak hanya menjadi agenda internal kepolisian.

Sikap tegas Presiden ini sekaligus menjawab polemik di masyarakat, serta memberi pesan bahwa reformasi Polri tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus melibatkan partisipasi luas dan pengawasan ketat, termasuk melalui kontrol media sebagai pilar demokrasi

Sumber Berita : Kementrian sekretariat negara

Previous Post

HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat

Next Post

Soal Desa jadi Agunan, Mendes Yandri Prioritaskan Kenyamanan Warga di Atas Proses Hukum

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Soal Desa jadi Agunan, Mendes Yandri Prioritaskan Kenyamanan Warga di Atas Proses Hukum

Soal Desa jadi Agunan, Mendes Yandri Prioritaskan Kenyamanan Warga di Atas Proses Hukum

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In