No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home NEWS

PPATK Perkuat Kemitraan Publik–Privat dalam Penyusunan Operational Alert Penyalahgunaan Aset Kripto

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
November 15, 2025
in NEWS
0
PPATK Perkuat Kemitraan Publik–Privat dalam Penyusunan Operational Alert Penyalahgunaan Aset Kripto
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM—,Sabtu  15 November 2025,

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Public Private Partnership (PPP) dalam rangka penyusunan Operational Alert (OA) terkait penyalahgunaan aset kripto pada beberapa tindak pidana, meliputi pendanaan terorisme, narkotika, penipuan, perjudian, korupsi, serta informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Acara yang berlangsung di Menara Danareksa, Jakarta, pada tanggal 11-12 November 2025 ini dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Fithriadi, serta Tim Tactical Hub Working Group (THWG) PPP Tahun 2025 yang terdiri atas perwakilan dari Kejaksaan Agung RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indodax, Pintu, Ajaib Kripto, TokoCrypto, Reku, dan Mobee.

FGD ini merupakan bagian dari upaya PPATK untuk memperkuat kolaborasi antara sektor publik dan privat dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan berbasis teknologi yang semakin kompleks.

Sejak tahun 2020, PPATK telah membentuk forum Public Private Partnership (PPP) yang mengedepankan pendekatan kemitraan, khususnya dalam pertukaran informasi antara sektor privat dan publik.

Forum ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengungkapan dan penanganan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

“Kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Melalui kemitraan yang kuat antara otoritas, aparat penegak hukum, dan pelaku industri aset kripto, PPATK berupaya memastikan bahwa inovasi keuangan digital tidak dimanfaatkan untuk tujuan ilegal,” ujar Fithriadi, Plt. Deputi Strategi dan Kerja Sama PPATK.

PPATK berharap hasil finalisasi dan uji coba Operational Alert ini dapat menjadi pedoman efektif dalam memperkuat sistem pelaporan, analisis, dan mitigasi risiko penyalahgunaan aset kripto di Indonesia.

RED

Previous Post

Korlantas Polri Matangkan Operasi Zebra 2025, Upaya Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Jelang Nataru

Next Post

Kementerian Luar Negeri Terima Sertipikat Tanah Aset Negara Eks Kedutaan Besar Inggris

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Kementerian Luar Negeri Terima Sertipikat Tanah Aset Negara Eks Kedutaan Besar Inggris

Kementerian Luar Negeri Terima Sertipikat Tanah Aset Negara Eks Kedutaan Besar Inggris

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In