No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home POLRI

Polri menyampaikan perkembangan penting terkait buronan kasus dugaan korupsi, Muhammad Riza Chalid. Nama tersebut kini resmi masuk dalam daftar Red Notice Interpol,

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Februari 2, 2026
in POLRI
0
Polri menyampaikan perkembangan penting terkait buronan kasus dugaan korupsi, Muhammad Riza Chalid. Nama tersebut kini resmi masuk dalam daftar Red Notice Interpol,
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS KORPS POLRI—Pagi, Minggu, 1 Februari 2026, suasana Lobi Divisi Humas Polri menjadi perhatian publik. Dalam sebuah pernyataan singkat kepada awak media, Polri menyampaikan perkembangan penting terkait buronan kasus dugaan korupsi, Muhammad Riza Chalid. Nama tersebut kini resmi masuk dalam daftar Red Notice Interpol, menandai babak baru upaya penegakan hukum lintas negara.
Melalui Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Polri menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar prosedur administratif. Menurutnya, penerbitan Red Notice adalah bentuk keseriusan negara dalam memburu pelaku kejahatan, meski yang bersangkutan berada di luar wilayah hukum Indonesia. Ia menekankan bahwa kejahatan transnasional tidak bisa ditangani secara sepihak, melainkan membutuhkan kerja sama erat dengan aparat penegak hukum internasional.
Trunoyudo menyampaikan bahwa Divhubinter Polri terus menjalin komunikasi dan pertukaran informasi dengan mitra global. Komitmen ini, kata dia, menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa siapa pun yang berupaya menghindar dari proses hukum tetap akan dikejar, sejauh apa pun langkah mereka melarikan diri.
#Interpol #RedNotice #PenegakanHukum #Polri #Korupsi #HukumTanpaPandangBulu

RED

Previous Post

Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam sebuah perkara hukum yang dilaporkan oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser)

Next Post

Pembagian Waris Berbasis Kesejahteraan dalam Sorotan Maqāṣid Syarī‘ah

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Pembagian Waris Berbasis Kesejahteraan dalam Sorotan Maqāṣid Syarī‘ah

Pembagian Waris Berbasis Kesejahteraan dalam Sorotan Maqāṣid Syarī‘ah

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In