POLDA JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KORPS POLRI—Polri melalui Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintah serta fasilitas umum yang terjadi di Bandung dan Tasikmalaya pada akhir Agustus hingga awal September 2025. Dari 156 orang yang diamankan, 26 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Aksi anarkis ini menyasar Kantor Gubernur Jabar, Gedung DPRD, Mess MPR RI, hingga fasilitas perbankan. Para pelaku menggunakan bom molotov, bahan peledak rakitan, hingga petasan untuk melakukan aksinya. Kasus ini terungkap melalui penyelidikan intensif aparat kepolisian dengan dukungan barang bukti yang diamankan. Wujud Upaya Pengabdian Maksimal Kepada Bangsa dan Terus Meningkatkan #KinerjaLayaniIndonesia
“Peristiwa tersebut berlangsung sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025 dengan berbagai fasilitas umum menjadi sasaran aksi anarkis,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.
DIVISI HUMAS POLRI





