JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM—Polres Metro Jakarta Barat mengingatkan masyarakat agar tidak takut melaporkan ormas yang melakukan premanisme, termasuk memaksa meminta THR Lebaran. Laporan bisa disampaikan melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Hal ini ditegaskan dalam unggahan di akun Instagram resmi kepolisian.
Polri menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang dilakukan oleh ormas. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Kapolri berkomitmen untuk tidak membiarkan aksi pemerasan atau pungutan liar yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi.
Polisi juga akan mengedepankan pendekatan preventif dan preemptif, seperti sosialisasi serta pembinaan kepada ormas. Namun, jika masih ada yang melanggar, tindakan hukum akan diberlakukan.
Dok. Shutterstock/Ilustrasi.RED



