No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home POLRI

Polda Jabar Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Hibah Keagamaan Senilai 30 Miliyar Untuk 40 Lembaga Di Kabupaten Tasikmalaya, Sebanyak 12 Pejabat Dari Empat SKPD Telah Dipanggil

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
April 25, 2025
in POLRI
0
Polda Jabar Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Hibah Keagamaan Senilai 30 Miliyar Untuk 40 Lembaga Di Kabupaten Tasikmalaya, Sebanyak 12 Pejabat Dari Empat SKPD Telah Dipanggil
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jawa Barat,-–INDOTIPIKOR.COM— Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat saat ini telah menggencarkan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana hibah keagamaan yang diduga menyimpang dari mekanisme pengelolaan seharusnya. Informasi awal mengungkapkan bahwa sejumlah aliran dana hibah keagamaan berdasarkan hasil pemeriksaan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat terhadap pengelolaan belanja hibah Pemkab Tasikmalaya tahun anggaran 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak tercatat secara wajar, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi dan manipulasi administrasi.

Menurut keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat dalam rilis pers nya mengatakan, penyaluran dana hibah snenilai hampir 30 miliyar tersebut disalurkan melalui beberapa SKPD kepada 40 lembaga penerima hibah.

“Program hibah keagamaan ini menelan anggaran hingga hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar dalam anggaran murni dan bertambah menjadi Rp29,96 miliar dalam anggaran perubahan. Penyaluran dilakukan melalui Badan Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya, dengan 40 lembaga penerima dana hibah,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rohmawan dalam keterangan tertulis yang dilansir dari beberapa sumber, Kamis (24/4/2025).—Menurutnya, dari hasil audit Inspektorat dan BPK, ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari tujuh lembaga penerima hibah dengan nilai total mencapai Rp550 juta yang belum diselesaikan. Selain itu, terdapat satu lembaga yang tidak mengajukan pencairan dana, sehingga menyisakan anggaran sebesar Rp. 50 juta yang tidak terserap. Pihak Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat telah memanggil dan meminta keterangan dari 12 pejabat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya untuk bahan keterangan dokumen sebelum memanggil para penerima hibah.

“Penyelidikan saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan dokumen. Sebanyak 12 orang telah dimintai klarifikasi, termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan perencanaan daerah. Aparat juga tengah merencanakan klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah dan perlengkapan dokumen terkait. Meskipun hanya berstatus sebagai saksi, yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan secara lengkap dan jujur dalam laporannya kepada pihak berwenang,” ungkapnya.

Menurut Hendra, kasus ini menjadi perhatian serius sebagai bagian dari program penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang digalakkan oleh Presiden dalam kebijakan nasional ASTA CITA. Selain kasus di Tasikmalaya, Polda Jabar juga menangani perkara serupa di Garut, Ciamis, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar.

“Polda Jabar berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan mencegah penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.

HUMAS POLDA JABAR

Previous Post

POKJA DEVISA HASIL EKSPOR DESK KOORDINASI PENINGKATAN PENERIMAAN DEVISA NEGARA JAKSA AGUNG MUDA BIDANG INTELIJEN – KEJAKSAAN AGUNG.

Next Post

Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In