CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA AWDI CIAMIS JABAR—Seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, diduga mengalami intimidasi, ancaman, hingga dugaan pemerasan oleh oknum wartawan. Kejadian ini membuat sang Kepala Sekolah merasa tertekan dan ketakutan.
Menyikapi hal tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis bergerak cepat dengan menggelar forum diskusi bersama sejumlah organisasi wartawan. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Wisma PGRI Ciamis pada Selasa (23/9/2025), dengan tujuan memediasi serta menjembatani persoalan antara pihak sekolah dan oknum wartawan terkait.




Forum tersebut melibatkan berbagai organisasi wartawan di Ciamis, di antaranya AWDI, PWI, IJTI, IPJI, dan IWO. Selain itu hadir pula perwakilan dari Polres Ciamis, LKBH PGRI Ciamis, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Dalam forum tersebut, Kepala Sekolah Irmawati menjelaskan kronologi awal peristiwa.
“Awalnya ketika saya izin tidak masuk sekolah, oknum wartawan tersebut datang ke sekolah ingin menemui saya. Karena saya tidak ada di tempat, salah satu guru kelas yang menemui beliau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irmawati yang bertugas di salah satu SD di Kecamatan Jatinagara mengaku merasa tertekan dengan sikap oknum wartawan tersebut, sehingga membutuhkan perlindungan serta penyelesaian melalui jalur mediasi.
Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Edi Ruhyana, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar audiensi, melainkan ruang untuk memperkuat komitmen perlindungan terhadap para guru.
“Kami ingin semua guru merasa aman dalam bertugas. Intimidasi dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan. Justru dengan kolaborasi bersama awak media, kita bisa saling belajar sekaligus saling menjaga,” ucapnya.
Melalui diskusi ini, PGRI dan organisasi wartawan sepakat membangun sinergi serta menjalin komunikasi yang sehat antara guru dan insan pers. Harapannya, kasus serupa tidak lagi terulang di kemudian hari.
Sementara itu, perwakilan Polres Ciamis menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menindaklanjuti jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
“Apabila ada bukti yang mengarah pada tindak pidana, tentu kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Namun kami juga mendukung jalur mediasi agar situasi tetap kondusif,.Editor (Yan.P/M.robby).





