Jakarta –INDOTIPIKOR.COM–– Astro Alfa Liecharlie anak muda yang bercita-cita menjadi Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat menghadiri sidang ke-2 di Mahkamah Konstitusi – Jakarta.(16/07/2024)
Untuk kali ini kehadiran Astro Alfa Liecharlie yang diakrab di sapa Astro ke Mahkamah Konstitusi tidak sendiri seperti yang pertama , kali ini Astro didampingi oleh beberapa organisasi dan rekan-rekan asal Kalimantan Barat dan Jakarta , diantara yang terpantau mendampingi Astro adalah Ketua Umum dan Dewan Pembina Perisai Kalimantan Bersatu (PERKASA) yakni Honky Alexander Boenarta berserta , Dr. Fetrus S.H., M.H., Team Hukum PERKASA Dr.Aturkian S.H, M.H., Agung Prabowo S.H, Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara yakni Capt Arkam Bakri, M.Mar beserta Team Hukum , Ketua Umum Forum Pemuda Kalimantan Barat (FPKB) yakni Rendy dan Waketum yakni Tjhang Hoi Min.
Yang dimana telah di ketahui oleh publik tujuan Astro ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah untuk prihal aturan yang bersinggungan batas umur pencalonan , dengan melakukan permohonan pengujian meteriil pasal 7 ayat(2) huruf e Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur , Bupati dan walikota menjadi Undang-undang terhadap Undang-undangDasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Setelah keluar dari ruang sidang , Astro memberikan tanggapan awak media atas pertanyaan wartawan :”syarat minimum seandainya misalnya ada penolakan Mahkamah Konstitusi itu sepertinya sudah tidak rasional ,dan tidak berakal sehat dimana kalo syarat calon Kepala Daerah lebih tinggi dari Kepala Negara , maka yang seperti ini nggak masuk , tidak masuk akal sehat. Jadi kalau seandainya ini tidak ada solusinya dan dibiarkan , itu artinya ada pembiaran terhadap hal yang tidak rasional , jadi saya berharap Mahkamah Konstitusi(MK) ini tidak mengabulkannya , setidaknya memberikan dan mencari solusi lain”.tegasnya.
“Saya juga sudah berdiskusi dengan abang-abang saya yang ahli hukum , Dr. Fetus S.H, M.H dan Dr, Aturkian S.H, M.H, terkait perbaikan permohonan saya ini”.ungkapnya.
Sebelumnya di medsos ada beberapa nitizen dalam medsos berasumsi liar , bahwa dalam permohonan ini adalah by order dari pihak-pihak tertentu dan sampai ada yang berasumsi bayaran dari PSI untuk kepentingan Keisang Pangerap putra bungsu Presiden RI Bapak Jokowi.
Dalam dikesempatan dan tempat yang sama , Honky Alexander Boenarta Ketua Umum PERKASA menyampaikan “rumor ataupun asumsi yang bererdar di medsos yang mencurigai ataupun menduga Astro melakukan permohonan uji materiil Undang-undang prihal batasan umur Calon Kepala Daerah suatu hal yang wajar, maka kehadiran kami bersama rekan-rekan organisasi kalimantan dan pemerhati hukum menjawab dugaan tersebut , bahwa tidak benar bahwa ini by order dari kepentingan pihak-pihak tertentu , kami memberikan dukungan kepada anak muda seperti saudara Astor agar tidak patah semangat dan terus berjuang apa yang menjadi hak konstitusinya , saudara Astor adalah salah satu putra daerah muda dan juga aset Kalimantan Barat yang layak kami dukung , siapapun dia kalo ingin melakukan tujuan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa kami dukung” ujarnya.
Senada dengan Ketua Umum PERKASA , Capt Arkam Bakri, M.Mar Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara juga memberikan tanggapan “ Benar , kami ini hadir memberikan dukungan semangat kepada saudara Astor, kehadiran kami juga sekaligus mematahkan asumsi liar di medsos , bahwa ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan pihak lain ataupun dari partai politik , kami tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, kalo ini orderan dari partai politik , kami tidak akan hadir disini. Saya dan kawan-kawan punya semangat yang sama untuk mendorong dan mendukung siapapun untuk melakukan sesuatu untuk tujuan yang baik” pungkasnya.
Dari Ketua Umum dan Waketum Forum Pemuda Kalimantan Barat yakni Rendy dan Tjhang Hoi Min juga menyampaikan kehadirannya untuk memberikan dukungan kepada Astor yang juga sebagai putra daerah Kalimantan Barat.
Astro yang berkeinginan menjadi calon Wakil Gubernur di Kalimantan Barat masih belum memilih pendukung dari partai manapun.
Dan karena dianggap belum memenuhi syarat usia itulah yang menjadi Astro melakukan permohonan di MK .” jadi saya sebenarnya tergantung pada putusan saja untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat”.ungkapnya.
Astro juga mengaku telah mengirimkan surat ke Pemerintah yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal politik , DPR-RI di komisi II dan di Kementerian Dalam Negeri .
Tekad Astro tidak terlepas dari masyarakat yang disana , kita berharap di daerah lain juga ada Astro-astro yang lain yang berani memperjuangkan hak konstitusinya , astro adalah contoh anak muda yang bukan berpendidikan hukum , tapi sadar hukum dan sadar dengan hak konsitusinya sebagai warga negara.
REDAKSI