No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home POLRI

Pengurus Perbakin Rambang Niru Angkat Bicara Menepis Isu Dugaan Perburuan Hewan Langka Dilindungi

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
September 26, 2025
in POLRI
0
Pengurus Perbakin Rambang Niru Angkat Bicara Menepis Isu Dugaan Perburuan Hewan Langka Dilindungi
0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Enim/–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KORPS POLRI–/Pengurus Perbakin angkat bicara terkait dugaan Perburuan dan penembakan Hewan langka dilindungi seekor Rusa Dewasa di Sekitar Suban Jeriji telah menyebar luas Desas desus isu berkembang di sekitar wilayah Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim hingga ibu kota Palembang provinsi Sumatera Selatan,” Minggu (21/09/2025).

Saat Kami awak media konfirmasi berbincang-bincang bersama Hendri Fauzi selaku Pengurus Perbakin yang berada di wilayah Kecamatan Rambang Niru menepis isu-isu tersebut,” kami tidak tahu itu siapa yang melakukan perburuan liar hewan dilindungi termasuk kebenaran dugaan informasi tersebut, kalo kami Perbakin terkhusus di wilayah Sumatra Selatan cuma berburu Babi hutan yang tergolong disebut hama bagi petani,” kami Perbakin cuma nembak babi hutan untuk menekan perkembang biakannya supaya tidak ganggu tanaman petani,” nah…kalo yang nembak rusa tersebut diduga pergunakan senjata api jenis rakitan untuk berburu,” jelas Hendri Fauzi

Dan selanjutnya beliau mengatakan bahwa terkait jika ada isu-isu menyudutkan Perbakin, untuk saat ini kami tidak pernah memburu hewan seperti disebutkan tersebut,” kami fokus berburu babi hutan dan itupun jarang kami lakukan kecuali ada permintaan bantuan,” Kami bahwa anggota Perbakin tidak menembak atau berburu hewan yang di lindungi, kami hanya di izinkan berburu hama babi hutan dan ada daerah-daerah yang di beri izin untuk tempat berburu hama babi hutan, kami tegaskan lagi patut diduga pemburu hewan dilindungi tersebut pergunakan sejenis senjata rakitan alias senjata gelap,” tutupnya nya pada kami awak media.
(Pers : Nuramin Jafar)

Previous Post

Kades Muslim. SH NL.P Ketua Forum Kabupaten Muara Enim Dan Ketua APDESI, Angkat Bicara Menepis Berita Miring Desa Suka Merindu Kecamatan Sungai Rotan

Next Post

Proyek Miliaran Rupiah di SMAN 1 Cikalong Disorot: Tidak Gunakan SIPLah, Papan Proyek Tak Terpasang, Potensi Korupsi Mencuat!

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Proyek Miliaran Rupiah di SMAN 1 Cikalong Disorot: Tidak Gunakan SIPLah, Papan Proyek Tak Terpasang, Potensi Korupsi Mencuat!

Proyek Miliaran Rupiah di SMAN 1 Cikalong Disorot: Tidak Gunakan SIPLah, Papan Proyek Tak Terpasang, Potensi Korupsi Mencuat!

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In