No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home MAHKAMAH AGUNG RI

Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Asesmen di Pengadilan Negeri Lasusua

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
September 10, 2025
in MAHKAMAH AGUNG RI
0
Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Asesmen di Pengadilan Negeri Lasusua
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

Lasusua, Sultra —INDOTIPIKOR.COM–FORSIMEMA RI—– Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Asesmen di Pengadilan Negeri Lasusua pada Rabu (10/9/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Sultra Andi Isna Renishwari Cinrapole.

Dalam arahannya, Ketua PT Sultra menegaskan pentingnya seluruh aparatur pengadilan untuk senantiasa membaca dan memahami Perma 7/2016, Perma 8/2016, Perma 9/2016, serta Maklumat KMA 1/2017.

Menurutnya, hal itu menjadi landasan penting agar aparatur pengadilan dapat menghindari terjadinya pelanggaran disiplin maupun perilaku pidana di lingkungan peradilan.

“Ekspektasi publik terhadap kita sangatlah tinggi. Karena itu, kita harus memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kualitas layanan, sekaligus mengembangkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Ketua PT Sultra dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Ketua PT Sultra menekankan bahwa kegiatan asesmen yang akan dilakukan ini bukanlah sekadar formalitas. Melainkan telah menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi, sekaligus sarana untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan lembaga, sehingga perbaikan dapat terus dilakukan ke depan.

Melalui kegiatan ini, PN Lasusua memaknainya sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen integritas, pelayanan prima, dan peningkatan kualitas peradilan di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.

Aryatama Hibrawan – Dandapala Contributor
Rabu, 10 Sep 2025

Previous Post

Kapolres Gowa, Sangat Keren Luar Biasa” AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyatakan bahwa penyelesaian perkara melalui restoive justice diambil dengan pertimbangan kemanusiaan,

Next Post

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag)

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag)

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In