CIAMIS –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—— Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang diperuntukkan bagi seluruh pemerintah desa di Kecamatan Panjalu dan Kecamatan Lumbung. Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Panjalu, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan soliditas pemerintahan desa, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembinaan dan pengawasan tersebut diikuti oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh desa di Kecamatan Panjalu dan Lumbung.




Turut hadir sebagai tamu undangan unsur Forkopimcam, perangkat kecamatan, serta pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintahan desa merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara Kepala Desa, BPD, dan perangkat desa.
“Ketiga unsur tersebut memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga, memelihara, dan memajukan desa. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kondusivitas, sinergitas, dan kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan pemerintahan desa,” tegas Bupati.
Bupati mengingatkan bahwa ketidakharmonisan dalam pemerintahan desa kerap menimbulkan persoalan serius, bahkan berujung pada permasalahan hukum. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
“Kepala desa sebagai pemegang kewenangan anggaran tidak bisa beralasan tidak tahu. Sekecil apa pun kerugian negara, apalagi yang berkaitan dengan hak masyarakat miskin, tetap memiliki konsekuensi hukum yang berat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Nasional terkait sejumlah program prioritas nasional, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta Cek Kesehatan Gratis, yang pelaksanaannya sangat membutuhkan dukungan aktif pemerintah desa.
Ia juga menyoroti persoalan darurat sampah yang saat ini menjadi perhatian nasional dan berdampak langsung pada sektor pariwisata. Pemerintah desa diminta berperan aktif menjaga kebersihan dan mengelola sampah sejak dari lingkungan rumah tangga.
Bupati turut mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana, mengingat sejumlah wilayah di Kabupaten Ciamis telah mengalami bencana dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Bupati menegaskan bahwa proses pengangkatan dan pemberhentian kepala desa maupun perangkat desa harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan faktor subjektif.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh aparatur desa di Kecamatan Panjalu dan Lumbung untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
PROKOPIM CIAMIS
MAT ROBI SENTER AWDI CIAMIS JABAR





