No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home MAHKAMAH AGUNG RI

Pembinaan dan Pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Juni 11, 2025
in MAHKAMAH AGUNG RI
0
Pembinaan dan Pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas PT Jakarta, —INDOTIPIKOR.COM-FORSIMEMA RI—Rabu,11 Juni 2025

Bertempat di Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta telah dilaksanakan Pembinaan dan Pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Bapak Nugroho Setiadji, S.H. Kepada Seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Tinggi Jakarta Selasa,10 Juni 2025

Pada Pembinaan dan Pengarahan tersebut beliau menyampaikan “Kita harus memperbaiki diri selama masih ada kesempatan, kebutuhan hidup bukan menjadi alasan untuk berbuat tidak benar.

Tidak ada kehidupan yang tentram dan tenang dengan cara bermain perkara. Jangan sampai ada Penyesalan, tanggung jawab kita bukan hanya didunia namun juga di akhirat. Tidak perlu kita bermewah – mewah yang penting makanan kita sehat, usia Hakim Tinggi juga sudah rentan sehingga kita harus menjaga kesehatan, banyak melakukan ibadah maka saat kita kembali kita sudah siap.

Kita harus saling mengingatkan berbagai hal dalam kebaikan, sesuatu yang sudah baik harus kita pertahankan sedangkan yang belum kita perbaiki. Kalo Hakimnya bersih, jujur dan adil maka Panitera Penggantinya juga akan baik namun sebaliknya apabila ada yang salah maka akan ikut salah.

Pengadilan Tinggi Jakarta merupakan Barometer Pengadilan se-Indonesia maka kita harus menjaga diri didalam dan diluar kantor. Himbauan dari Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaporan Gratifikasi dan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum harus kita pedomani dan jalankan, jauhi hal-hal yang menjadi larangan dalam SE tersebut.
Kerja yang baik, bersih dan on the track

Previous Post

Terima Audiensi Peserta P3N XXV Lemhannas RI, Sekjen Kemendagri Jelaskan Upaya Percepat Perizinan Berusaha di Daerah

Next Post

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto hadiri acara Sharing Knowledge Desa Berketahanan Pangan dan Iklim Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto hadiri acara Sharing Knowledge Desa Berketahanan Pangan dan Iklim Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto hadiri acara Sharing Knowledge Desa Berketahanan Pangan dan Iklim Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In