Muara Enim/–INDOTIPIKOR.COM–/Pembersihan Revitalisasi Danau Anyar Desa Kuripan Muara Enim Dugaan Siluman Tanpa papan informasi proyek, dan dari sumber yang kami dapatkan proyek ini dari dinas perairan Provinsi Sumatera Selatan yakni dari Kota Palembang dan sangat nampak sekali
Pekerjaan Proyek Danau Anyar Desa Kuripan Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim ini untuk dipertanyakan diduga tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan juga diduga proyek siluman,” Selasa (16/09/2025).
Bentuk ketidak patuhan tersebut yakni tidak adanya informasi papan proyek di sekitar lokasi pekerjaan tersebut, tentunya hal tersebut menimbulkan tanda tanya, pasalnya proyek tersebut sangatlah jelas milik Pemerintah yang dalam hal ini terkait sumber dana dari duit negara.
Saat kami konfirmasi ke pihak yang diduga vendor selaku kontraktor di seminggu lalu melalui pesan WhatsApp dan telpon, hingga kini tidak ada respon apapun, dan kami lihat pesan kami centang dua namun tidak di hiraukan.
Kewajiban memasang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Peraturan ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dengan benar sebagai mana mestinya.
Papan nama proyek tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Tidak dicantumkan nilai atau biaya pada plang papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Saat kami awak media bercengkrama bersama warga setempat, mereka mengatakan sangat berterimakasih sekali pada pihak pemerintah provinsi Sumatera Selatan karena adanya pembersihan danau anyar ini, namun alangkah baiknya untuk dilakukan transparan pada rakyat karena ini dari sumber duit negara, duit rakyat dari pajak-pajak yang di bayarkan pada pemerintah,” kami berharap nian kontraktor ini jujur transparan, jelas warga setempat penuh harap.
(Pers : Nuramin Jafar)





