Muara Enim/–INDOTIPIKOR.COM—/Terkait isu dan sudah tayang di video bahwa Pemerintah Desa Air Limau Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan melalui Kades di buat statmen argumentasi seolah-olah mempersulit pihak pemborong proyek Drainase/Siring dan tertulis di papan informasi proyek dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang yakni pembangunan Siring Desa Air Limau dengan pagu anggaran sebesar Rp 493.200.000 dan pelaksana CV. Panarangon,” akibat publikasi tersebut Nuramin Jafar selaku sosial control di wilayah Rambang Niru Angkat Bicara,” Jum’at (3/10/2025).
Setelan awak media indotipikor komunikasi bersama Kades Air Limau, Zairil Efendi, beliau mengatakan kami bukan untuk menghalangi kegiatan proyek-proyek APBD Muara Enim di desa kami, kami cuma ingin Bumdes kami dilibatkan pengadaan material, kami cuma minta Bumdes kami dilibatkan dan asalnya mereka sudah sepakat, namun ingkar dan kamipun biarkan tidak kami perpanjang, untuk jadi pelajaran bagi kami karena kesepakatan tidak hitam diatas putih, namun kami tetap bersyukur dapat proyek APBD di desa kami” jelasNya.
Terkait Proyek Siring di Desa Air Limau ini Nuramin Jafar sebagai Control Sosial mengatakan,” kami dapat informasi diduga adanya unsur oknum wartawan terlibat berprofesi ganda sebagai pemborong Proyek APBD dan seharusnya menjunjung tinggi sportifitas nilai kode etik profesi dan kami menduga proyek siring ini dikerjakan tangan kedua.
(Pers :Tim Redaksi , ST.)





