TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM—Pemilihan Suara Ulang Desa Batusumur Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Berjalan Dengan Baik, Aman dan Lancar
Sabtu. 19/42025 Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat dengan serentak melaksanakan Pemilihan Suara Ulang ( PSU ) untuk mencapai kepastian dan kebenaran secara akuntabel sebagai Calon Kepala Daerah.
Salah satunya Kp. Cihurip Desa Batusumur Kecamatan Manonjaya yang memiliki hak calon pilih suara secara Data Base sebanyak 478 hak pilih yang mana di antaranya Laki Laki 251 dan Perempuan 227, tapi dengan ini terlaksananya Pemilihan Suara Ulang hanya sebanyak 287 hak pilih dan itu juga dengan pengawasan yang steril untuk menjaga bila mana adanya terjadi hal hal yang tidak di inginkan.
Untuk mengenai Pemilihan Suara Ulang TPS II _ CI 2025 yang di antaranya :
1 Dr. H. Iwan Saputra. SE. M Si & Dede Muksit Aly
Z.A
2. H. Cecep Nurul Yakin. & H. Asep Sopari Al _ Yubi
3. Hj. Ai. Diantani Ade Sugianto. SH. M
Kn. & H. Iip Miptahul Paoz, yang mana dari pasangan Nomor Urut 1 dan 2 masih tetap dan tetapi Nomor Urut 3 hanya pergantian Calon Bupati yang asalnya H. Ade. Sugianto di gantikan oleh Hj. Ai. Sugiaonto. SH. M Kn. Yang tujuan untuk memastikan proses pemilihan yang adil, transparan, serta akuntabel dalam penyelenggara pemilihan dan dapat meminimalkan risiko permasalahan yang untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.
Maka dengan hal ini Pilkada Pemilihan Suara Ulang di menangkan oleh Paslon No. 2 H. Cecep Nurul Yakin & H. Asep Sopari Al _ Yubi dengan raih suara 167 suara dan Paslon No. 3 meraih suara meraih suara 61 suara dan berikutnya di susul oleh Paslon No. 1 dengan meraih suara 54 dan suara yang tidak sah sebanyak 5 suara dari jumlah keseluruhan 287 hak pilih.
Dengan waktu perjalanan proses pencoblosan TPS II CI di Kp. Cihurip Desa Batu Sumur Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Berjalan aman, lancar dan Tertib.
A. Firmansyah.