JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM—Selasa 4 Juni 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, yaitu:
BS selaku Broker Perusahaan Tambang Batubara.
IT selaku Bupati Kutai Barat periode 2006 s/d 2016.
JH selaku Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat tahun 2008.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Jakarta, 4 Juni 2024
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum