No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home MAHKAMAH AGUNG RI

Nani Indrawati, Hakim Agung Yang Pernah Bicara di Forum PBB

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Desember 22, 2025
in MAHKAMAH AGUNG RI
0
Nani Indrawati, Hakim Agung Yang Pernah Bicara di Forum PBB
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS MAHKAMAH AGUNG RI—Profil Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia

Nani Indrawati tidak pernah membayangkan bahwa perjalanan panjangnya sebagai hakim kelak akan membawanya berbicara di forum dunia.

Ia memulai karier dari ruang-ruang sidang kecil, dari papan pengumuman manual di Yogyakarta, dan dari keyakinan sederhana bahwa keadilan harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh, sampai tuntas.

Lahir di Yogyakarta, 7 Juni 1962, Nani tumbuh dalam keluarga yang menempatkan pendidikan dan kejujuran sebagai nilai utama. Ayahnya, seorang pegawai negeri, mendidik tujuh anak dalam kesederhanaan, tetapi dengan disiplin dan integritas yang kuat.

Dari sanalah kebiasaan bekerja rapi, bertanggung jawab, dan menjaga amanah hingga ke sisa rupiah, tertanam kuat dalam dirinya. Nilai itu kelak menjadi fondasi dalam seluruh perjalanan profesinya sebagai hakim.

Pendidikan hukumnya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (S1, 1985), dilanjutkan Magister Hukum Bisnis UGM (S2, 2003), dan kemudian Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Airlangga (S3, 2022).

Ketertarikannya pada dunia peradilan justru lahir ketika masih mahasiswa, saat mengikuti persidangan sebagai bagian dari kewajiban akademik.

Di ruang sidang Pengadilan Negeri Yogyakarta, ia menyaksikan langsung sosok hakim yang cerdas, tegas, berwibawa, dan adil.

Kariernya dimulai sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta (1987–1990). Ia kemudian bertugas sebagai hakim di berbagai daerah: PN Wonosari, PN Bantul, hingga kembali ke PN Yogyakarta.

Pengalaman lapangan yang panjang itu ditempanya sebelum ia menjalani penugasan strategis sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial (2006–2009), lalu bertugas di pengadilan-pengadilan dengan beban perkara tinggi, termasuk PN Jakarta Pusat, PN Selong, dan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua PN Selong dan Ketua PN Semarang, sebelum kemudian dipercaya sebagai Hakim Tinggi di Makassar, Bandung, Wakil Ketua PT Palangka Raya, dan Wakil Ketua PT Pontianak.

Puncak karier yudisialnya ditandai ketika ia dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI pada 11 Agustus 2022 hingga kini.

Sejak September 2023, Nani juga mengemban amanah sebagai Ketua BPHPI (Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia). Dalam peran ini, ia dikenal sebagai figur yang dekat dengan hakim perempuan di seluruh Indonesia.

Nani bukan mendengar keluh kesah tentang tugas, keluarga, anak berkebutuhan khusus, hingga dilema. Namun juga berusaha mencari jalan keluar dari masalah-masalah yang dihadapi kaumnya tersebut.

Pengalaman dan integritasnya membawa Nani ke panggung internasional. Ia telah mengikuti dan menjadi narasumber di berbagai forum di lebih dari 20 negara, mulai dari Australia, Amerika Serikat, Jepang, hingga Afrika.

Puncaknya, ia menjadi narasumber dalam Commission on the Status of Women (CSW) ke-67 di United Nations (PBB), New York, pada Maret 2024, dengan topik Advancing Women in the Judiciary.

Di forum itu, ia berbicara tentang tantangan, ketangguhan, dan peran strategis perempuan dalam sistem peradilan, membawa suara hakim Indonesia ke tingkat global.

Meski telah berdiri di mimbar dunia, Nani tetap membumi. Ia masih mengajar di Pusdiklat Mahkamah Agung, menjadi narasumber berbagai pelatihan, dan aktif dalam banyak kelompok kerja strategis Mahkamah Agung seperti lingkungan hidup, kepailitan, hingga perempuan dan anak.

Baginya, jabatan dan forum internasional hanyalah sarana. Tujuan utamanya tetap sama sejak awal yaitu menjaga keadilan agar tetap ada, bekerja sampai tuntas, dan memastikan tidak ada hakim, terutama hakim Perempuan yang merasa berjalan sendirian.

Penulis: Azzah Zain Al Hasany

Humas MA, Jakarta
Senin,22 Desember 2025

Previous Post

Pimpin Upacara Hari Ibu Ke-97, Kajati Kepri Ajak Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kesetaraan Gender.

Next Post

MA Perpanjang Lelang Jabatan Kabawas hingga Biro Hukum dan Humas

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
MA Perpanjang Lelang Jabatan Kabawas hingga Biro Hukum dan Humas

MA Perpanjang Lelang Jabatan Kabawas hingga Biro Hukum dan Humas

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In