JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melakukan pencanangan ground check atau verifikasi lapangan bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat dinonaktifkan.
“Sesuai arahan Pak Menko, Alhamdulillah hari ini kita tindaklanjuti keputusan bersama DPR beberapa waktu lalu untuk memulai ground check,” kata Gus Ipul dalam acara pencanangan ground check PBI di Ruang National Statistic Command Center (NSCC), Kantor BPS, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Pada kesempatan ini, Gus Ipul memberikan arahan kepada pendamping PKH, petugas BPS daerah, dan mitra statistik yang akan terlibat dalam proses ground check sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam arahannya kepada para pendamping, Gus Ipul menekankan ground check harus sesuai dengan standar BPS, mengikuti instrumen dengan disiplin, dan jangan mengisi berdasarkan asumsi, namun berdasarkan kondisi objektif yang ditemukan di lapangan.
HUMAS





