JAKARTA—INDOTIPIKOR.COM–KILAS INFO MEDIA SOSIAL/FB—10-01-2026—Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membongkar praktik kotor sebuah perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia.
Perusahaan ini diduga kuat melakukan pengemplangan pajak (khususnya PPN) dengan nilai fantastis, mencapai Rp 4 Triliun per tahun.
Bagaimana bisa perusahaan sebesar itu tidak terdeteksi sistem?
Ternyata mereka menggunakan taktik “bawah tanah” yang sangat rapi.
1. Sistem Cash Basis (Tunai Keras)
– Perusahaan menjual baja dalam jumlah besar langsung ke klien secara tunai.
– Tujuannya memutus jejak digital agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kesulitan melacak omzet asli dan aliran uangnya.
2. Pinjam Nama (Nominee) via KTP Warga
Dilansir dari laporan media, mereka menggunakan identitas warga lokal (KTP Indonesia) sebagai “perusahaan bayangan” untuk menyamarkan kepemilikan dan kewajiban pajak.
3. Eksklusivitas Asing
– Menkeu Purbaya mengungkap fakta mencengangkan: “Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, enggak bisa bahasa Indonesia.”
– Mereka beroperasi seolah-olah di negara sendiri tanpa mematuhi aturan main Indonesia.
Pemerintah menegaskan sudah mengantongi nama perusahaan tersebut.
Operasi penindakan sebenarnya sudah direncanakan, namun ditunda sejenak demi strategi yang lebih matang.
– Alasan Penundaan: Menunggu momentum tepat agar bukti lengkap, proses penyitaan lancar, dan celah hukum tertutup rapat.
– Target Operasi: Ini bukan satu-satunya, kasus ini adalah “puncak gunung es” dari target pengejaran 200 pengemplang pajak kakap yang sedang dibidik Kemenkeu.
Kasus ini sudah sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto.
– Presiden memberi arahan langsung agar penindakan dilakukan tanpa pandang bulu.
– Industri baja adalah sektor strategis, jika pemain asing curang (tidak bayar pajak), harga mereka bisa sangat murah dan mematikan industri baja lokal yang taat pajak (Predatory Pricing).
Publik kini menahan napas menunggu tanggal mainnya.
Apakah pemerintah berani menyita aset dan menyeret bos perusahaan baja asing tersebut ke meja hijau?
Jika berhasil, ini akan menjadi operasi penyelamatan uang negara terbesar dalam sejarah perpajakan modern Indonesia.
red





