JAKARTA –INDOTIPIKOR.COM—– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melantik dan mengambil sumpah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Desa PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Hal ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi dan peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Ini upaya meningkatkan kinerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Apa yang kita lakukan hari ini penting untuk optimalisasi pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” papar menteri yang akrab disapa Gus Halim di hadapan seluruh Pejabat Tinggi Pratama di hadapan para saksi.
Gus Halim ini berharap seluruh pimpinan yang dilantik dapat bertanggung jawab secara penuh dan menjalankan seluruh tugasnya secara optimal melalui penyegaran posisi tersebut.
Gus Halim juga ingin adaptasi dari tugas sebelum dan sesudah disumpah ini tidak membutuhkan waktu lama sehingga seluruh pekerjaan dapat dijalankan secara cepat dan tepat serta terwujud pelayanan yang profesional .
“Saya berharap semuanya dapat diimplementasikan, dapat berjalan cepat, dapat maksimal dalam menjalankan semua tugas. Ingat, waktu kita semakin sempit dan semua tugas kita harus tuntas,” tegasnya.
Sebanyak 19 orang dilantik dan diambil sumpah melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomo 300 Tahun 2024.
Para Pejabat Tinggi Pratama tersebut adalah Hasrul Edyar sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, R Bambang Widyatmiko sebagai Inspektur I, Ari Indarto Sutjiatmo seagai Inspektur V, Luthfy Latief sebagai Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Teguh Hadi Sulistiono sebagai Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Dwi Rudi Hartoyo sebagai Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan, Helmiati sebagai Dirketur Pembanguunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan, Widarjanto sebagai Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Muh. Fachri sebagai Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Muhammad Asnawi Sabil sebagai Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Selanjutnya, Sumarlan sebagai Direktur Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus, Fince Decima Hasibuan sebagai Direktur Penyerasian Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Rully Rachman sebagai Direktur Pengembangan Satuan Permukiiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan, La Ode Muhajirin sebagai Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi.
Kemudian, Syahrul sebagai Sekretaris Badan Pengembangan dan informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Fajar Tri Suprapto sebagai Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yusra sebagai Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Rosyid sebagai Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Nursaid sebagai Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Teks: Ria/Kemendes PDTT—-BR/Humas/KDPDTT/VI/2024/09.
RESMIATI NUR