No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home KEMENTERIAN

Menko Polkam Jenderal Pol. (Purn) Budi Gunawan untuk memperkuat kolaborasi pusat-daerah dalam menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya,

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Juli 17, 2025
in KEMENTERIAN
0
Menko Polkam Jenderal Pol. (Purn) Budi Gunawan untuk memperkuat kolaborasi pusat-daerah dalam menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya,
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pekanbaru –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—– Sesuai dengan arahan Menko Polkam Jenderal Pol. (Purn) Budi Gunawan untuk memperkuat kolaborasi pusat-daerah dalam menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyinergikan kebijakan bersama dengan pemerintah daerah Provinsi Riau.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi ini membahas Sinkronisasi Kebijakan dan Implementasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik yang Berkaitan dengan Penanganan Konten Negatif.
Pada saat rapat koodinasi, Asdep Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Syaiful Garyadi menyampaikan bahwa percepatan transformasi digital nasional perlu diimbangi dengan perlindungan menyeluruh terhadap data pribadi serta penanganan tegas terhadap konten negatif seperti judi daring, hoaks, ujaran kebencian, hingga penyalahgunaan data pribadi.
“Kemenko Polkam menegaskan pentingnya mematuhi kewajiban PSE Lingkup Publik berdasarkan PP 71/2019 dan Permenkomdigi 5/2025. Compliance terhadap kewajiban tersebut berperan penting dalam pemberantasan konten negatif termasuk judi daring yang memerlukan pendekatan komprehensif dan kolaboratif,” terangnya.
Dalam paparnya disampaikan bahwa pemerintah daerah juga didorong untuk aktif berkoordinasi terutama dalam isu strategis seperti blank spot wilayah 3T di Riau. Koordinasi antara Pemda dan pusat menjadi dasar penting dalam penanganan berbagai isu digital.
“Selain itu, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan digital yang aman dan terintegrasi yang diiringi dengan penguatan pelindungan data untuk mengantisipasi kebocoran data yang semakin sering terjadi dengan seiring meningkatnya digitalisasi layanan publik,” tambahnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk dapat menyamakan persepsi langkah kebijakan antara pusat dan daerah terutama dalam implementasi berbagai regulasi yang ada. Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan pengendali data lingkup publik, pemerintah daerah memiliki beberapa kewajiban hukum antara lain pendaftaran sistem elektronik yang dikelolanya, melakukan uji keamanan sistem, dan penunjukan Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP).
“Pemerintah pusat menekankan pentingnya kepatuhan terhadap UU PDP dan UU ITE sekaligus mendorong peran aktif daerah dalam mengawasi konten negatif sebagai bagian dari ruang digital nasional,” ungkapnya.
Direktur Penyidikan Digital Kemkomdigi, menekankan bahwa berdasarkan statistik forensik digital , perjudian daring terbukti menjadi konten negatif yang paling masif dan kompleks.
Lebih lanjut, Direktur Penyidikan Digital Kemkomdigi memaparkan bahwa perjudian daring telah melibatkan jaringan lintas negara. Sementara itu, permintaan dukungan forensik digital didominasi oleh kasus perjudian daring (10,2%), diikuti pelindungan data pribadi (1,6%) dan penipuan daring (0,5%).
Pemerintah daerah dan Diskominfo Kab/Kota Provinsi Riau menanggapi bahwa diskusi ini adalah hal yang penting untuk menjawab berbagai permasalahan antara lain adanya dominasi siaran asing akibat kedekatan geografis dengan Malaysia, keterbatasan respons terhadap penyebaran hoaks politik, serta keterbatasan SDM lokal di bidang keamanan siber.
Pemerintah daerah juga menyampaikan usulan pembentukan unit khusus tanggap konten negatif dan anti-hoaks, serta permohonan kerja sama peningkatan kuota pendidikan kedinasan bidang siber dan sandi untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau ini dihadiri oleh Direktur Penyidikan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang juga sebagai narasumber, Kadis Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau, serta dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda Provinsi Riau.
REDAKSI-17-07-2025
Previous Post

Menko AHY menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh dilakukan secara parsial dan terpisah-pisah, tetapi harus dirancang berdasarkan data

Next Post

Kapolri Tegaskan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik dalam Hoegeng Awards 2025

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Kapolri Tegaskan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik dalam Hoegeng Awards 2025

Kapolri Tegaskan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik dalam Hoegeng Awards 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In