No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home NEWS

Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Desember 20, 2025
in NEWS
0
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM- MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sebanyak 106 ribu potong pakaian baru akan disalurkan kepada warga terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Bantuan tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan garmen di Indonesia yang menyatakan kesediaannya membantu para korban bencana.

“Sudah ada ini namanya Daehan Global dari Sukabumi. Itu tadinya kan kita berpikir reject, enggak, [ternyata] dia memberikan pakaian baru. Pakaian baru jumlahnya 101 ribu. Kemudian yang kedua itu ada satu lagi perusahaan, kalau ini dia tidak memang untuk ekspor, tapi untuk dalam negeri. Dia menyumbang juga 5.000, termasuk di antaranya 2.000 selimut. Jadi, totalnya 106 ribu,” katanya kepada awak media usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Mendagri mengungkapkan, dirinya telah mengunjungi sejumlah lokasi pengungsian dan menyaksikan secara langsung kondisi warga yang memprihatinkan, terutama terkait kebutuhan sandang. Banyak warga harus mengungsi hanya dengan pakaian yang dikenakan karena pakaian serta barang-barang lainnya hanyut tersapu banjir atau terendam lumpur.

“Sehingga di pengungsian itu banyak yang kekurangan pakaian. Nah, sementara di tempat lain, di Jakarta, di Jawa dan lain-lain, itu banyak perusahaan-perusahaan [garmen],” terangnya.

Mendagri menjelaskan, sebagian perusahaan garmen yang memberikan bantuan berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga pemanfaatan produknya perlu menyesuaikan dengan ketentuan kepabeanan dan perdagangan yang berlaku. Meski demikian, Mendagri menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan memberikan ruang pengecualian untuk kepentingan penanganan bencana.

“Tapi ada dalam aturan undang-undang ya, bahwa kalau untuk kepentingan bencana, itu boleh. Boleh dan tidak dikenakan pajak, bea cukai, sepanjang ada, satu, permintaan dari instansi pemerintah. Yang kedua, harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q. Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Dari hasil komunikasi dengan sejumlah perusahaan, Mendagri menerima respons yang sangat positif. Setidaknya dua perusahaan langsung menyatakan kesiapan, sementara perusahaan lainnya juga bersedia mengirimkan bantuan.

Mendagri menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pakaian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, di antaranya ke Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Timur dengan alokasi yang telah disesuaikan.

“Setelah itu ada gelombang kedua, kira-kira tanggal 27–28 [Desember]. Gelombang kedua … dari beberapa perusahaan … juga akan menyumbangkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa pada Minggu (21/12/2025), dirinya akan mengunjungi wilayah terdampak banjir di Sumatera Utara bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dalam kunjungan tersebut juga akan dilakukan groundbreaking pembangunan 2.600 rumah non-APBD yang berlokasi di Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Utara.

Puspen Kemendagri

Previous Post

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Barang Rampasan Negara Cq PT Bank BJB Syariah a.n Terpidana Andi Winarto

Next Post

KPK menegaskan mahasiswa berperan strategis , Membangun Indonesia Tanpa Korupsi’,

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
KPK menegaskan mahasiswa berperan strategis , Membangun Indonesia Tanpa Korupsi’,

KPK menegaskan mahasiswa berperan strategis , Membangun Indonesia Tanpa Korupsi',

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In