No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home MAHKAMAH AGUNG RI

MA Terima Hibah 15 Hektare Tanah dari Pemprov Lampung untuk Pusat Pendidikan Hukum dan Pengadilan

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
September 26, 2025
in MAHKAMAH AGUNG RI
0
MA Terima Hibah 15 Hektare Tanah dari Pemprov Lampung untuk Pusat Pendidikan Hukum dan Pengadilan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM–FORSIMEMA RI—Hibah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung untuk menjadikan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan

Mahkamah Agung (MA) menerima hibah lahan seluas 15 hektare dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. kepada Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H., dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (24/9).

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyambut kunjungan Gubernur Lampung bersama rombongan dengan hangat. Hadir pula jajaran pimpinan MA, termasuk Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sekretaris MA, KABUA, Dirjen Badilum, Kepala BSDK, serta Ketua dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Saya sangat menyambut baik segala bentuk kolaborasi dan sinergitas yang dilakukan pemerintah daerah. Terima kasih atas hibah tanah yang diberikan. Insyaallah, kami akan membangun fasilitas yang dibutuhkan sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan semakin optimal,” ujarnya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani menegaskan hibah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung untuk menjadikan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, sebagai pusat pemerintahan sekaligus ikon peradaban daerah.

Ia berharap keberadaan pusat pendidikan hukum dan fasilitas peradilan di kawasan tersebut dapat melahirkan SDM unggul, hakim berkualitas, dan pemimpin masa depan.

Hibah tanah 15 hektare ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dan pusat pendidikan serta pelatihan (Pusdiklat) Mahkamah Agung.

Dari total luas tersebut, 10 hektare dialokasikan untuk pembangunan Pusdiklat di bawah Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, sementara 5 hektare lainnya digunakan untuk pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Kepala BSDK, Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., melalui akun resmi Instagram @bsdkmari, menyampaikan Pusdiklat yang direncanakan akan dibangun di atas lahan 10 hektare tersebut bakal dilengkapi fasilitas modern.

“Pusdiklat ini akan dilengkapi ruang kelas, auditorium, moot court, asrama, perpustakaan digital, serta ruang terbuka hijau yang ramah lingkungan. Diharapkan, fasilitas ini tidak hanya meningkatkan kapasitas SDM hukum, tetapi juga menjadi simbol pemerataan akses pendidikan serta komitmen bersama dalam memperkuat pondasi hukum Indonesia yang lebih adil dan merata,” tulisnya.

Dengan adanya hibah ini, Mahkamah Agung menegaskan langkah konkret dalam memperluas akses pendidikan hukum dan memperkuat infrastruktur peradilan di Indonesia, khususnya di wilayah Lampung.

Penulis: Sadana

Jakarta, Humas MA
Jum’at,26 September 2025

Previous Post

KPT Surabaya Kumpulkan Ketua, Panitera dan Sekretaris PN Se Jawa Timur, Bahas Apa?

Next Post

Madrasah Masuk Pengadilan: Mengetahui Aturan Hukum Untuk Mencegah Pelanggaran

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Madrasah Masuk Pengadilan: Mengetahui Aturan Hukum Untuk Mencegah Pelanggaran

Madrasah Masuk Pengadilan: Mengetahui Aturan Hukum Untuk Mencegah Pelanggaran

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In