No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home POLRI

Larangan Pelajar Pakai Motor ke Sekolah, Polsek Lakbok: Masih Membandel Kami Akan Gelar Razia

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
April 25, 2025
in POLRI
0
Larangan Pelajar Pakai Motor ke Sekolah, Polsek Lakbok: Masih Membandel Kami Akan Gelar Razia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS ~–INDOTIPIKOR.COM-POLDA JABAR– Bupati Ciamis Surat Edaran tentang larangan menggunakan kendaraan bermotor roda 2 atau lebih ke sekolah bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Ciamis. Edaran ini disambut baik juga oleh Polres Ciamis Polda Jabar. Bahkan pihaknya akan turut serta mengimplementasikan dengan cara-cara humanis.

Langkah awal yang dilakukan yakni ikut serta memberikan pemahaman kepada para orang tua atau wali murid agar bisa mentaati surat edaran yang telah dikeluarkan Bupati Ciamis. Edaran ini tentunya akan memberikan manfaat yang terbaik untuk generasi muda penerus bangsa.

Seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana Kanit Binmas Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Wiwit Ristanto turun langsung memberikan pemahaman kepada para guru dan wali murid di SDN 1 Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (25/4/2025).

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa, mengurangi kemacetan, dan menghindari penyalahgunaan kendaraan. Mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas dengan korban anak-anak sekolah yang usianya masih dibawah umur,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanto dalam keterangan resminya.

Tidak hanya memberikan pemahaman, kata Iptu Tri Widiyanto, pihaknya juga mencoba memberikan solusi untuk anak sekolah dan para orang tua. “Sebagai solusi alternatif, siswa siswi baik SD dan SMP bisa menggunakan kendaraan umum, sepedah, atau diantar oleh orang tuanya,” katanya.

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar turut menyampaikan bagi peserta didik (Siswa Siswi) yang masih membandel mengendari kendaraan sepeda motor ke sekolahnya, maka pihak sekolah akan memberikan sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah. “Apabila dengan Sanksi sekolah tidak ada efek jera, maka kami pihak Kepolisian akan melaksanakan Operasi atau Razia Kendaraan di lingkungan sekolah,” kata Iptu Tri Widiyanto.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Previous Post

Buka Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Lingkungan

Next Post

Cipkon Jam Rawan, Sat Samapta Polres Ciamis Patroli ke Imbanagara Beri Imbauan Kamtibmas

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Cipkon Jam Rawan, Sat Samapta Polres Ciamis Patroli ke Imbanagara Beri Imbauan Kamtibmas

Cipkon Jam Rawan, Sat Samapta Polres Ciamis Patroli ke Imbanagara Beri Imbauan Kamtibmas

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In