JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS KPK RI–KILAS INFORMASI—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar pada Sabtu (15/3/2025).
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU.
“Menetapkan status tersangka terhadap FJ, anggota DPRD Kabupaten OKU bersama-sama dengan MFR, kemudian UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025),
RED



