Jakarta–INDOTIPIKOR.COM— (Komisi Yudisial)
Rabu,17 Juli 2024
Komisi Yudisial (KY) secara resmi telah menetapkan 9 orang
calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di
Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar
mendapatkan persetujuan.
Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno
KY, Kamis (11/7/2024) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
“Dua belas nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi
3 CHA kamar Pidana, 1 CHA kamar Perdata, 1 CHA kamar Agama, 1 CHA kamar Tata
Usaha Negara, 3 CHA kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak, dan 3 calon hakim ad
hoc HAM di MA,” papar Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata.
Para calon yang dinyatakan lolos seleksi terakhir di KY ini telah menjalani serangkaian
tahapan, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara
terbuka.
KY memastikan para calon yang diusulkan ini telah memenuhi standar
kompetensi yang telah ditetapkan dan integritas berdasarkan rekam jejak yang telah
dilakukan.
Menurut Mukti Fajar, penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua
calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang sudah dinyatakan lulus
tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dengan mempertimbangkan
kelulusan pada tahap sebelumnya.
“KY menjamin bahwa calon yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik
aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi
publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan
wawancara,” ucap Mukti Fajar.
KY menyampaikan apresiasi kepada media dan publik yang telah membantu mengawal
dalam pelaksanaan seleksi ini, sehingga KY dapat menjalankan seleksi ini secara
transparan, partisipatif, dan akuntabel serta menghasilkan calon hakim agung dan calon
hakim ad hoc HAM di MA yang berkualitas dan berintegritas.
Dalam kesempatan itu, Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq
HZ memaparkan daftar lengkap nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM
di MA yang diusulkan KY ke DPR.
“Pengumuman Nomor: 11/PENG/PIM/RH.04.06/07/2024 tentang Kelulusan Seleksi
Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2024.
Komisi Yudisial Republik Indonesia,
berdasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial tanggal 11 Juli 2024, mengumumkan
nama-nama Calon Hakim Agung Republik Indonesia yang lulus seleksi sebagai berikut,”
buka Taufiq.
Kamar Pidana
1. Abdul Azis, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan)
2. Annas Mustaqim, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI)
3. Aviantara, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado)
Kamar Perdata
1. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI) Kamar Agama
1. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
Kamar Tata Usaha Negara
1. Dr. Mustamar, S.H., M.H. (Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak
1. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. (Auditor Utama pada Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
2. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H. (Hakim Pengadilan Pajak)
3. Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H., Ak., MBA (Hakim Pengadilan Pajak)
Selanjutnya,
Taufiq mengumumkan Pengumuman Nomor:
12/PENG/PIM/RH.04.06/07/2024 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim ad hoc HAM di
MA Tahun 2024, yaitu:
ad hoc HAM di MA
1. Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
2. Bonifasius Nadya Arybowo, S.H., M.H. Kes (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
3. Dr. Mochammad Agus Salim, S.H., M.H. (Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti)
“Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat,” tutup Taufiq.
SUTIAMAN ST