No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Ketum FWJ Indonesia: Kondisi Zaky Belum Stabil Usai Dikeroyok Oknum Ormas Al Jabar

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Juni 7, 2025
in HUKUM KRIMINAL
0
Ketum FWJ Indonesia: Kondisi Zaky Belum Stabil Usai Dikeroyok Oknum Ormas Al Jabar
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA –INDOTIPIKOR.COM—| Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan akhirnya angkat bicara atas insiden yang terjadi terhadap kedua anggotanya di Paniis Mandirancan Kuningan Jawa Barat.

Dia mengatakan kedua anggotanya itu benar adanya sebagai ketua kordinator wilayah (korwil) dan wakil ketua korwilnya di Kuningan Provinsi Jawa Barat. Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengaku dari anggota ormas Al Jabar dan anggota XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan. Peristiwa na’as itu terjadi pada hari Kamis (5/6/2025) kemarin, sekitar pukul 20.55 wib.

“Luka-luka akibat pengeroyokannya cukup serius ya, dan ini tidak bisa dibiarkan. Kepolisian Polres Kuningan harus segera mengambil tindakan tegas untuk menangkap para pelaku yang sudah terindikasi nama serta alamatnya. ‘Ucap Opan melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Zaky saat ini kata Opan harus mendapatkan perawatan cukup serius di rumah sakit (RS) Ciremai Cirebon. Kondisi Zaky pasca pengeroyokan mengalami ketidakstabilan akibat pukulan, tendangan serta bagelan benda tumpul dikepalanya.

“Semalam kami di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mendapatkan informasi bahwa Zaky harus dilarikan kerumah sakit Ciremai untuk pemeriksaan intensif. “Jelas Opan.

Untuk itu lanjut dia, DPP FWJ Indonesia akan mengambil langkah cepat dan terukur hingga proses hukum para pelakunya segera ditindak tegas.

“Kejadian yang menimpa kedua anggota kami di Kuningan Jawa Barat atas nama Irwan Fauzi dan Zaky merupakan peristiwa berdarah yang dilakukan para pelaku dari oknum ormas Al Jabar. Ini harus di proses serius oleh Kepolisian Polres Kuningan Polda Jawa Barat. “Tegasnya.

Berdasarkan Laporan Kepolisian yang diterimanya, Opan meminta penyidik segera menerapkan Pasal 170 ayat (2) KUHP Pidana, dimana pelaku pengeroyokan dijerat hukuman penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat.

Sebelumnya diketahui, insiden berdarah yang terjadi di Terminal Paniis Mandirancan Kuningan Jawa Barat merupakan dendam pribadi antara Zaky (korban) dengan Hadi alias Kokong (pelaku). Zaky pernah diminta warga Paniis untuk menggerebek Kokong yang kerap mengedarkan obat terlarang dan obat-obatan jenis tipe G, hingga usaha Hadi alias Kokong tutup total.

Kalah adu argumentasi dengan Zaky, pelaku kemudian balik kanan, namun berselang 10 menit, Hadi alias Kokong (pelaku) kembali datang dengan sekelompok preman berjumlah 15 orang yang mengaku dari ormas Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus) Kuningan.

Tanpa basa-basi, Kokong bersama kawanan premannya langsung mengeroyok habis-habisan Zaky. Melihat wakilnya dikeroyok hingga tak berdaya, Irwan Fauzi ketua FWJ Indonesia korwil kuningan langsung melerainya. Namun na’as, justru Irwan juga digiring dan dijadikan bola tendangan, pukulan bahkan bagelan benda tumpul hingga babak belur dan berlumur darah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Polres Kuningan maupun Polda Jabar belum memberikan tanggapan apapun.[]

Previous Post

Kapolda Jabar Hingga Wagub Hadiri Panen Raya Jagung di Hutan Perhutani Gantar, Indramayu

Next Post

Kapolda Jabar Sumbangkan Dua Ekor Sapi Limosin untuk Pesantren, Penyandang Cacat dan Kaum Dhuafa di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Kapolda Jabar Sumbangkan Dua Ekor Sapi Limosin untuk Pesantren, Penyandang Cacat dan Kaum Dhuafa di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Kapolda Jabar Sumbangkan Dua Ekor Sapi Limosin untuk Pesantren, Penyandang Cacat dan Kaum Dhuafa di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In