JAKARTA –INDOTIPIKOR.COM—– Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang, S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC. angkat bicara terkait penangkapan dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Juni 2024 kemarin, penangkapan para pelaku itu merupakan bukti keseriusan aparat hukum bersama TNI.
Atas penangkapan 2 tersangka tersebut, Bakri Remmang memberikan Apresiasi Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam l Bukit Barisan, Mayjend TNI M. Hasan.
Apresiasi yang dilontarkan Ketua Umum PERADRI tersebut bukan tanpa alasan, sebab Petinggi Polri dan TNI di Sumut itu terjun langsung tangani kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang diantaranya Rico Sempurna Pasaribu selaku wartawan bersama istri, anak dan cucunya.
” Penangkapan 2 orang terduga pembakaran rumah wartawan di Karo merupakan bukti keseriusan TNI- Polri, untuk itu kami PERADRI mengapresiasi Kapolda dan Pangdam karena sudah berkerja untuk rakyat”, ucap Bakrie Remmang, Pada Wartawan, pada Kamis (11/07/24).
Bakrie Remmang menyakini bahwa TNI-Polri merupakan institusi yang menjaga kedaulatan negara dan Rakyat tidak mungkin terlibat dalam prilaku kotor yang diisukan di media sosial. 2 orang pelaku pembakaran rumah wartawan yang dilakukan warga sipil tersebut sebagai bukti, bahwa Aparat TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut.
” Kami menyakini bahwa TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah Rico, kalaupun isu itu benar saya rasa Institusi TNI tidak akan membela 1 orang oknum tersebut. Tidak sedikit oknum TNI yang dihukum secara militer karena melakukan kesalahan”, ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang dengan berinisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu. Hasil penyelidikan Kapolda juga menempatkan tersangka baru yakni inisial B sebagai dalang pembakaran tersebut dan Pangdam I bukit Barisan Mendukung Penuh Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran ini.
BD