CIAMIS RK-—INDOTIPIKOR.COM–AWDI— Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H., menghadiri Prosesi Adat Nyangku yang dilaksanakan di Lapang Borosngora, Panjalu, Kabupaten Ciamis.Pada Kamis,(18/9/2025). Tradisi tahunan ini merupakan warisan budaya leluhur masyarakat Panjalu yang hingga kini terus dilestarikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H. menyampaikan bahwa prosesi Nyangku bukan hanya kegiatan membersihkan pusaka peninggalan leluhur, melainkan juga sarana pengingat bagi seluruh masyarakat untuk senantiasa membersihkan diri dari hal-hal yang dapat merusak kehidupan bermasyarakat. Ia menegaskan bahwa Nyangku memiliki nilai luhur yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus.




“Tradisi ini adalah warisan yang tidak ternilai. Mari kita jaga bersama-sama, tidak hanya sebagai seremoni tahunan, tetapi juga sebagai pengingat nilai luhur yang membentuk karakter masyarakat Ciamis,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi terhadap kelestarian budaya lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Panjalu. Kehadiran DPRD dalam prosesi ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian adat istiadat sebagai bagian penting dari identitas Kabupaten Ciamis.
Melalui momentum ini, DPRD Kabupaten Ciamis mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan tradisi Nyangku sebagai sarana memperkuat persatuan, memperkokoh jati diri daerah, serta menghidupkan nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan hasil kegiatan, DPRD Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian adat dan budaya di tengah masyarakat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berakar pada kearifan lokal.Editor (Yan.p/M.robby)





